12 OPD Pasaman mesti sempurnakan kinerja untuk raih nilai B SAKIP

id Sakip

12 OPD Pasaman mesti sempurnakan kinerja untuk raih nilai B SAKIP

Asisten I Setdakab Pasaman Dalisman Dasrah (Ist)

Lubuk Sikaping (Antaranews Sumbar)- Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pasaman, perlu disempurnakan kinerjanya, agar target untuk meraih nilai B atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat tercapai.

Supaya tidak hanya tinggal wacana danPemkab Pasaman, hanya mampu meraih nilai Cc atas laporan akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah, kataAsisten I bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Pasaman, Dalisman Dasrah di Lubuk Sikaping, Kamis.

Sebab, instruksi Kemenpan RB, seluruh kabupaten/kota pada 2019 nanti wajib meraih nilai B atas Sakip tersebut, makamya sejak sekarang kinerja OPD harus lebih baik.

Sebanyak 12 OPD yang harus disempurnakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan (SAKIP), yakni Bappeda, Inspektorat, Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan.

Berikutnya, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pertanian, DPMPTSP, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta RSUD. Sementara dua OPD lagi, yakni Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi dan UKM perlu dirubah total.

Dalisman mengatakan, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab setempat perlu memperbaiki indikator kinerja guna meraih nilai B pada Sakip tersebut.

"Ada 12 OPD yang harus disempurnakan. Dari itu, ada pula dua OPD yang harus dirubah total. Ini dilakukan untuk meraih nilai B pada penilaian Sakip yang selama ini kita hanya meraih nilai Cc dari Kemenpan RB," kata Dalisman.

Bahkan, pihak Kemenpan RB pun, sudah intervensi langsung kepada organisasi perangkat daerah itu, tujuan kualitas kinerja pada OPD tersebut meningkat sesuai harapan.

"Untuk meraih nilai B, sebagaimana instruksi Kemenpan RB, Kabupaten Pasaman harus berbenah. 12 OPD yang belum maksimal sudah dilakukan evaluasi. Sebab, kita belum pernah mendapatkan nilai B atas penilaian Sakip ini," katanya.

Jadi, agar dapat mencapai kategori memuaskan pada 2019 nanti, Pemkab Pasaman akan memperbaiki seluruh perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja pada 12 OPD tersebut.

"Kita harus bekerja keras agar dapat mencapai target yang ditetapkan. Saya berharap kepada seluruh OPD untuk bersama-sama bekerja keras dan maksimal sehingga predikat tersebut dapat kita raih," ujar Dalisman.

Penguatan Sakip itu nantinya akan dijadikan acuan untuk perbaikan akuntabilitas kerja pemerintah daerah ke depannya. Mulai dari perencanaan sampai proses penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip).