Minimalkan tindak kekerasan pada anak, Tanah Datar deklarasikan kecamatan dan nagari layak anak

id Layak anak, tanah datar, deklarasi

Minimalkan tindak kekerasan pada anak, Tanah Datar deklarasikan kecamatan dan nagari layak anak

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi menandatangani deklarasi Kecamatan dan Nagari Layak Anak. (Antara Sumbar/ist)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mendeklarasikan program Kecamatan dan Nagari Layak Anak guna meminimalkan tindak kekerasan terhadap anak di daerah itu.

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di Batusangkar, Rabu, mengatakan anak merupakan aset masa depan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

"Kita sangat prihatin dengan kondisi masih adanya kekerasan terhadap anak yang memberikan trauma bagi mereka, ditambah dengan lamanya waktu untuk pemulihan," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya juga tidak menutup mata atas adanya kasus pelecehan seksual maupun kekerasan yang masih terjadi terhadap anak.

Hal tersebut menurutnya tidak terlepas dari berbagai faktor yang ada, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, keluarga terdekat dan luput dari perhatian lingkungan, belum lagi adanya pengaruh dari tontonan televisi dan internet.

Untuk itu pemerintah daerah setempat secara sungguh-sungguh memperhatikan hal tersebut melalui program-program yang terintegrasi di OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Dinas PMDPPKB.

Melalui deklarasi perlindungan anak ini, ia mengharapkan agar di nagari segera terbentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum forum anak nagari dan dilanjutkan di tingkat kecamatan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar, Yuhardi mengatakan selain deklarasi Kecamatan dan Nagari Layak Anak juga dilakukan sosialisasi terkait kesejahteraan sosial dan perlindungan anak yang terjadi di Tanah Datar berdasarkan Perda No 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sebelumnya Kabupaten Tanah Datar sudah dua kali menerima penghargaan sebagai kabupaten layak anak, penghargaan pertama diraih pada tahun 2017 dengan tingkat Pratama dan tahun 2018 peringkat Madya.

Kegiatan ini ditandai dengan penandantangan deklarasi oleh Bupati Tanah Datar, Ketua DPRD, dilanjutkan camat dan wali nagari se Tanah Datar dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Ketua TP-PKK Tanah Datar serta pimpinan OPD. (*)