Polda Sumbar musnahkan barang bukti sabu-sabu satu kilogram

id Pemusnahan barang bukti narkoba

Polda Sumbar musnahkan barang bukti sabu-sabu satu kilogram

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, di Mapolda Sumbar, pada Rabu (5/9). (ANTARASumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pemusnahan barang bukti dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram lebih.

"Barang bukti ini disita dari dua pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian berinisial S, dan RS," kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba AKBP Budi Siswono, di Padang, Rabu.

Ia merinci barang bukti milik S berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Padang tertanggal 13 Agustus 2018, tentang penetapan status barang bukti narkotika untuk dimusnahkan dengan sabu-sabu seberat 160 gram.

Sementara RS (51) berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru tertanggal 13 Agustus 2018, untuk sabu-sabu seberat 1,30 kilogram.

Penetapan untuk RS dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengingat jajaran Polda Sumbar menangkap tersangka ketika di Pekanbaru.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dengan air garam sebelum dibuang.

Harga barang yang dimusnahkan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Kejaksaan Negeri Padang.

Untuk diketahui pelaku RS diduga merupakan pengedar narkoba antar provinsi.

Dia ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi usai menangkap tersangka S di Padang.

Bersama RS, polisi juga mengamankan rekannya berinisial RI (41) di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Minggu (5/8).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS, pada keterangan pers beberapa waktu lalu, membeberkan kalau RS sempat menawari polisi uang sogokan sebesar Rp1 miliar, agar ia dilepas.

Hanya saja sogokan tersebut tidak digubris oleh polisi, dan ia ditangkap bersama rekannya RI.

Pada bagian lain, Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Barat Irjen Fakhrizal, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika di provinsi setempat. (*)