Memudahkan rujukan pasien, BPJS Kesehatan sediakan rujukan online

id BPJS Kesehatan,Rujukan Online

Memudahkan rujukan pasien, BPJS Kesehatan sediakan rujukan online

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, Sumatera Barat, Sisri Sembodo (kiri) sedang menyosialisasikan program rujukan online atau daring kepada sejumlah pengelola fasilitas kesehatan di Padang Pariaman, Parit Malintang, Senin (3/9). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, 3/9 (Antara) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, Sumatera Barat, Sisri Sembodo mengatakan program rujukan online atau daring bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan medis.

"Program ini diluncurkan pada 15 Agustus 2018 dan saat ini masih dalam tahap uji coba," katanya saat sosialisasi terhadap sejumlah pengelola fasilitas kesehatan (Faskes) di Padang Pariaman, Parit Malintang, Senin.

Ia mengatakan dengan sistem daring tersebut maka pasien dapat langsung ditangani oleh Faskes rujukan.

Program ini dibuat, lanjutnya karena selama ini dari sejumlah Faskes yang tersedia hanya beberapa yang menjadi rujukan sehingga terjadi penumpukan pasien dan berakibat pada pelayanan medis.

Padahal, katanya Faskes lainnya memiliki kemampuan untuk menangani pasien yang dirujuk tersebut.

"Namun kita tetap menggunakan tingkatan pelayanan berdasarkan kondisi pasien," katanya.

Ia menjelaskan apabila kondisi pasien bisa ditangani oleh Faskes tipe D maka tidak perlu merujuk pasien tersebut ke Faskes tipe C.

"Namun dalam hal merujuk Faskes juga harus mengutamakan lokasi rumah sakit rujukan terdekat," ujarnya.

Selain menguntungkan dalam hal pelayanan medis, terangnya peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) pun juga diuntungkan dalam pelayanan administrasi.

"Pasien atau peserta JKN tidak perlu lagi membawa berkas rujukan karena berpotensi hilang," kata dia.

Pasien hanya perlu menunjukkan kartu JKN kepada petugas karena mereka sudah didaftarkan oleh Faskes-nya masing-masing, tambahnya.

Sementara Direktur RSUD Padang Pariaman, Lismawati mengatakan dengan adanya sistem tersebut maka pihaknya akan diuntungkan karena selama ini sistem yang digunakan BPJS untuk JKN bersifat zonasi.

"Sistem zonasi sebelumnya dikeluhkan oleh sejumlah rumah sakit," ujar dia.

Ia mengatakan hal serupa juga dikeluhkan oleh pihaknya karena sebagian besar warga kabupaten itu dirujuk ke rumah sakit lain yang ternyata sudah terjadi penumpukan pasien.

Padahal, kata Lisma RSUD Padang Pariaman memiliki kemampuan untuk menangani kasus yang dirujuk tersebut. ***4***