Masyarakat di lima daerah sudah bisa bayar pajak kendaraan di Samsat nagari

id Samsat Nagari

Masyarakat di lima daerah sudah bisa bayar pajak kendaraan di Samsat nagari

Kasubdit Regident Polda Sumatera Barat AKBP Ari Yus Triono atas nama Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Singgamata menandatangani Deklarasi Zona Pelayanan Bebas Calo di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat di Padang, Rabu. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat AKBP Ari Yus Triono mengatakan pelayanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Nagari akan dibentuk di lima daerah di provinsi itu untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.

"Program ini merupakan lanjutan dari Samsat Nagari yang telah dibentuk pada tahun lalu," kata dia di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan program ini awalnya dilaksanakan pada 2017 di Nagari Koto Baru Kabupaten Solok dan Nagari Pasir Talang Barat Kabupaten Solok Selatan.

Tahun ini, Samsat Nagari rencananya akan dibentuk di lima kota dan kabupaten yakni Pasaman Barat, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kita targetkan pada akhir tahun nanti akan dilakukan peluncuran, saat ini kami masih tahap pembahasan pelaksanaan program ini," kata dia.

Menurut dia Samsat Nagari ini dibentuk berdasarkan populasi pertumbuhan kendaraan bermotor sehingga berpengaruh terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, khususnya dalam hal pelayanan publik.

"Semoga dengan adanya samsat Nagari akan mempermudah masyarakat dalam perpanjangan STNK dan yang lainnya," ujar dia.

Ia mengatakan biasanya kantor Samsat hanya ada satu unit di setiap kabupaten sehingga masyarakat yang akan membayar pajak harus datang ke ibu kota kabupaten untuk membayar pajak kendaraan atau pelayanan lainnya.

Namun dengan berkembangnya masyarakat dan jumlah populasi kendaraan tentu pelayanan ini harus didekatkan kepada masyarakat.

Selain itu khusus di Kota Payakumbuh akan dibentuk layanan Samsat "Drive Thru" yakni pelayanan pembayaran pajak yang dapat dibayar ketika mengendarai kendaraan bermotor sehingga lebih memudahkan masyarakat.

"Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Samsat yang semakin dekat," katanya. ***2***