Bawaslu Solok Selatan segera tertibkan alat peraga kampanye

id penertiban APK,Alat Peraga Kampanye,Bawaslu Solok Selatan

Bawaslu Solok Selatan segera tertibkan alat peraga kampanye

Penertiban alat peraga kampanye (APK). (ANTARA FOTO)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, segera menertibkan alat peraga kampanye yang mulai banyak dipasang para calon legislatif baik kabupaten, provinsi hingga DPR RI di daerah itu.

"Kami masih menyusun strategi konsultasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban tersebut. Segera kami atur jadwalnya," ujar Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Anshar saat dikonfirmasi dari Padang, Selasa.

Pelaksanaan penertiban tersebut, sebutnya akan diinstruksi ke Panwas Kecamatan bersama Satpol PP selama satu hari di tujuh kecamatan.

Alat peraga kampanye yang ditertibkan tersebut, katanya, citra diri dengan logo partai politik atau pun logo partai politik.

Sementara citra diri yang tidak mencantumkan logo partai politik, sebutnya tidak diturunkan.

"Sejauh ini memang ada yang telah menurunkan, tapi ada juga yang memasang baru," ujarnya.

Dari pantauan, sebutnya, alat peraga kampanya yang banyak dipasang adalah calon legislatif kabupaten, meskipun calon legislatif provinsi dan DPR RI juga ditemukan.

Sementara itu terkait sengketa Pemilu, kata Anshar, satu partai politik yang melaporkan, yakni PSI.

"Mediasi tidak tercapai kesepakatan, jadi lanjut ke sidang ajudikasi," ujarnya.

Sidang ajudikasi sendiri, sebutnya sudah di tahap penyampaian kesimpulan dan tanggal 3 September dijadwalkan putusan.

Obyek sengketa yang dilaporkan, sebutnya Surat Keputusan (SK) KPU terkait penetapan daftar calon sementara (DCS).

Seluruh calon legislatif PSI pada dua daerah pemilihan, yakni daerah pemilihan I dan III dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat.

Sementara untuk daerah pemilihan II tersisa dua calon yang memenuhi syarat.

"18 calon legislatif yang tidak memenuhi syarat," sebutnya. (*)