Padang, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Padang Mahyeldi kembali menekankan imunisasi campak dan rubella merupakan hak anak yang harus dipenuhi karena merupakan satu-satunya cara untuk melindungi sebab obatnya belum ditemukan.
"Oleh sebab itu imunisasi harus dilakukan apalagi ada temuan delapan kasus pada anak yang terindikasi campak dan rubella," kata dia di Padang, Selasa.
Menurut Mahyeldi pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, MUI Kota Padang, Kemenag Kota Padang, Bagian Kesra, Bagian Humas, Camat se-Kota Padang dan konsultan UNICEF untuk MR membahas pelaksanaan imunisasi.
Ia menyampaikan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella) dari SII (Serum Intitute of India) untuk Imunisasi, bahwa penggunaan vaksin MR dibolehkan karena kondisi keterpaksaan dan belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.
Selain itu keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi, katanya.
Ia mengajak semua pihak mengampanyekan bahaya virus MR dan pentingnya imunisasi agar generasi masa depan kita benar-benar terlindungi dari virus menular.
"Hak anak untuk hidup sehat harus dipenuhi,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengatakan, sebelum fatwa MUI tentang imuniasi MR dikeluarkan, telah ada fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi, yang menjelaskan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
Imunisasi dengan vaksin yang haram dan atau najis boleh digunakan pada kondisi keterpaksaan yang apabila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia atau kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar: Operasional tambang di jalan Air Dingin dihentikan
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Kementerian PUPR kucurkan Rp478,6 miliar untuk inpres jalan di Sumbar
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penyempurnaan Nama Masjid Raya sebagai Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Jumat, 19 April 2024 6:24 Wib
Buka Musrenbang Terintegrasi, Gubernur Mahyeldi Jabarkan Delapan Langkah Utama Mewujudkan Mimpi Besar Sumbar 2045
Jumat, 19 April 2024 6:21 Wib
Pemprov Sumbar validasi data tanaman pertanian tertimbun longsor TPA
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Sawahlunto raih prestasi pembangunan, penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting
Kamis, 18 April 2024 11:53 Wib
Gubernur Sumbar: Cuaca ekstrem dapat pengaruhi inflasi di daerah
Kamis, 18 April 2024 10:51 Wib