Pemkab Pasaman fasilitasi pertemuan PT IJM tokoh Cubadak

id Kasus emas

Pemkab Pasaman fasilitasi pertemuan PT IJM tokoh Cubadak

Bupati Pasaman Yusuf Lubis fasilitasi pertemuan tokoh masyarakat Cubadak dengan manajamen PT IJM soal kasus tambang emas (Ist)

Lubuk Sikaping (Antaranews Sumbar) - Direktur Utama PT Inexco Jaya Makmur (IJM), Firmansyah Yusuf mengatakan, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar lebih akibat pengerusakan dan pembakaran basecamp dan fasilitas perusahaan itu di Simpang Tonang, Kecamatan Duokoto, oleh massa beberapa waktu lalu.

"Untuk kasus ini kita sudah serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Biarlah mereka yang proses, kita tidak bisa ngapa-ngapain disitu. Informasi yang kita terima, lima tersangka sudah diamankan," ujar Yusuf kepada wartawan usai pertemuan PT IJM dengan tokoh masyarakat Cubadak, Duokoto difasilitasi Pemkab Pasaman, di Lubuksikaping, Senin.

Sebelum ada kejelasan hukum terkait kasus tersebut, pihaknya PT IJM belum bisa memastikan kapan aktivitas penambangan emas di Nagari Simpang Tonang itu beroperasi kembali.

"Untuk di Simpang Tonang belum ada kejelasan. Kita tidak akan balik kesana sebelum ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian. Kita akan fokus di Cubadak dulu," katanya.

Ia pun mengaku kaget masih adanya penolakan dari sebagian masyarakat Simpang Tonang terhadap aktivitas tambang emas oleh perusahaan tersebut di wilayah itu. Meski pihaknya sudah mengantongi izin, bahkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.

"Saya juga kaget, kok bisa sampai begini. Padahal, bawahan saya sudah mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat disana, berkali-kali. Malah, kita sudah mengantongi izin terkait usaha pertambangan ini. Demikian juga surat dukungan dari ninik mamak Simpang Tonang maupun Cubadak sudah dipegang," ujarnya.

Namun, setelah peristiwa anarkis tersebut meletus, para tokoh masyarakat yang dia maksud itu malah lepas tangan begitu saja. Mereka, tidak satupun yang mau bersuara.

"Dengan dasar peristiwa itu kita mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi dengan masyarakat Cubadak. Padahal, pembicaraan-pembicaraan sudah lama kita lakukan," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Yusuf, pihaknya akan memulai aktivitas penambangan emas di Nagari Cubadak, dengan luas area tambang yang dikantongi dalam izin usaha produksi pertambangan emas seluas 2.408 hektare.

"Tapi sebelum berproduksi, kita masih menampung aspirasi masyarakat Cubadak. Dari pertemuan yang difasilitasi pak Bupati tadi, belum ada permintaan. Mereka berembuk dulu secara internal, 10 sampai 12 hari kedepan. Kita dari perusahaan ngasih waktu untuk ninik mamak, pucuk adat berembuk," ujarnya.

Komisaris PT IJM, Iwan Sudiarta mengatakan, proses penambangan emas aluvial di kawasan Cubadak, Duokoto, akan dimulai dalam waktu dekat. Tepatnya di Jorong Muara Tambangan. Semua izin terkait pertambangan pun, diakui sudah dikantongi perusahaan tersebut.

"Kita bekerja mulai di Muara Tambangan, Nagari Cubadak. Untuk itu kami meminta dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat Duokoto. Kami yakin pertambangan ini bisa membuat masyarakat lebih sejahtera, geliat ekonomi masyarakat meningkat dengan hadirnya perusahaan ini. Kami juga akan bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan," katanya.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis, pada pertemuan antara PT Inexco Jaya Makmur (IJM) bersama sejumlah tokoh masyarakat Cubadak di Balairong Pusako Anak Nagari mengatakan, hanya sebatas memfasilitasi. Pertemuan itu untuk mendudukkan sejumlah harapan masyarakat Cubadak kepada pihak perusahaan.

Pertemuan ini sekaligus pemberitahuan akan dimulainya operasional pertambangan emas oleh PT IJM kepada masyarakat. Ini khusus di wilayah Kanagarian Cubadak. Kalau Simpang Tonang, belum, katanya.

Meski ada penolakan dari segelintir masyarakat, proses penambangan emas di Duokoto, kata dia, harus tetap berjalan. Ia pun siap pasang badan terhadap keberlangsungan tambang emas di daerah itu.

"Tambang ini harus jalan terus, sesuai aturan dan izin yang dikantongi. Saya akan bertanggung jawab penuh akan keberlangsungan tambang ini. Ini tambang resmi," katanya.

Ia pun meminta pihak PT Inexco Jaya Makmur (IJM) menjelaskan hak dan kewajiban yang didapat oleh masyarakat sekitar terkait beroperasinya tambang emas tersebut, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.

"Masyarakat dapat apa, itu harus dijelaskan. Apa saja hak-hak masyarakat dengan hadirnya perusahaan tambang di daerahnya harus disampaikan, begitu juga dengan kewajibannya," katanya.

Hadir pada pertemuan itu, Asisten II, MN Susilo, Kadis Lingkungan Hiduo dan PRKP, Silvia Evayanti, Kepala DPMPTSP, Hasiholan, Inspektorat Daerah Rosben Aguswar, Kasatpol PP dan Damkar, Asmadi, Kakan Kesbangpol, Afridansyah, Camat Duokoto, Ramsul Ikhlas, pimpinan PT IJM, Kasat Reskrim AKP Lazuardi, Reflis Tuanku Rajo Sontong dan sejumlah tokoh masyarakat Cubadak.