Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Presiden Joko Widodo menghargai keputusan mundur Idrus Marham dari jabatan Menteri sosial karena ingin fokus menghadapi permasalahan hukumnya di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Saya harus sampaikan apa adanya. Saya menghargai komitmen Pak Idrus Marham kesatria menghadapi masalah hukumnya," kata Presiden usai acara pelantikan Agus Gumiwang Kartasasmita menjabat sebagai Menteri Sosial di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Kepala Negara mengaku baru Jumat siang menerima kedatangan Idrus Marham yang sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri.
"Karena Pak Idrus Marham memilih fokus menghadapi permasalahan hukum di KPK," ucapnya.
Atas pengunduran diri Idrus Marham tersebut, Presiden mengaku langsung memutuskan untuk langsung menggantikannya dengan Agus Gumiwang.
"Oleh sebab itu kita segera putuskan penggantinya, dan tadi saya minta Pak Ketua Golkar, Pak Airlangga Hartarto untuk bisa menugaskan Agus Gumiwang menjadi menteri Sosial," ungkapnya.
Idrus Marham telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo, Jumat.
"Pada hari ini tadi saya menghadap Presiden jam 10.30 WIB, saya lakukan setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya," kata Idrus di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menyebutkan berdasar pemberitahuan itu ia harus mengambil langkah sehingga dirinya menghadap ke Presiden untuk menyampaikan surat pengunduran diri selaku Mensos.
Idrus menyebutkan sebagai pertanggungjawaban moral maka dirinya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Presiden dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan pertama adalah untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yabg memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari hari yang tidak ringan.
"Jadi kalau misal, saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," ucapnya.
Ketiga, adalah bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan sekaligus dia ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dengan sebaik baiknya. (*)
Berita Terkait
Gubernur laporkan informasi bencana di Sumbar kepada Presiden
Selasa, 9 April 2024 20:27 Wib
Presiden Jokowi sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:05 Wib
Jokowi apresiasi kinerja KPU selesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:55 Wib
Jokowi serukan solidaritas untuk Palestina pada KTT ASEAN-Australia
Rabu, 6 Maret 2024 16:04 Wib
Presiden tiba di Melbourne untuk KTT Khusus ASEAN-Australia
Senin, 4 Maret 2024 20:50 Wib
Presiden lantik Hadi sebagai menko polhukam dan AHY jadi menteri ATR
Rabu, 21 Februari 2024 11:36 Wib
Menhan Prabowo sebut RSPPN rumah sakit militer terbesar di Indonesia
Senin, 19 Februari 2024 13:59 Wib
Jokowi sebut pertemuan dengan Surya Paloh untuk jadi "jembatan"
Senin, 19 Februari 2024 13:48 Wib