Lima program unggulan Disdukcapil Agam ciptakan pelayanan efektif dan efisien

id Didukcapil Agam,KTP Elektronik

Lima program unggulan Disdukcapil Agam ciptakan pelayanan efektif dan efisien

Puluhan masyarakat sedang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Jumat (24/8). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memiliki lima program pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Agam, Misran di Lubukbasung, Jumat, mengatakan kelima program itu yakni, "one day service" atau seluruh layanan dokumen kependudukan satu hari selesai, "jemput bola" (Jebol) dengan memberikan pelayanan keliling ke nagari atau desa adat, kecamatan, sekolah dan isbat terpadu.

Lalu program "short message service (SMS) gateway" berupa layanan persyaratan administrasi Dukcapil, informasi Dukcapil ada di genggaman anda, pelayanan Lebaran untuk para perantau dan lainnya yang dibuka dua hari setelah Lebaran.

Selain itu program "UDA bisa ditunggu gratis" atau urus satu dapat dua dan bisa ditunggu gratis.

"Pogram itu telah dimulai sejak beberapa tahun lalu untuk mengurus KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya," tegasnya.

Dengan inovasi itu, Disdukcapil Agam keluar sebagai terbaik pada penilaian inovasi pelayanan dari Gubernur Sumbar pada 2018.

Pada 2019, tambahnya, Disdukcapil Agam akan meluncurkan program cek KTP online (Cakep Online) di situs www.cakep.agamkab.go.id.

Layanan itu sudah bisa diakses untuk melihat apakah KTP elektronik sudah selesai dicetak setelah perekaman.

Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar memberikan apresiasi kepada dinas terkait yang telah melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Namun pihaknya berharap dinas yang lain bisa mencontoh inovas yang dilakukan Disdukcapil tersebut.

"Dengan adanya inovasi itu dapat memudahkan masyarakat saat berurusan di dinas itu," katanya. (*)