Bupati Pesisir Selatan minta pembakar hutan diproses secara hukum

id Hendrajoni

Bupati Pesisir Selatan minta pembakar hutan diproses secara hukum

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Tidak lama setelah informasi kebakaran saya juga langsung ditelepon oleh pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Hendrajoni mendorong langkah hukum bagi oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan di daerah itu, karena tindakan itu membawa kerugian besar dengan rusaknya ekosistem hutan.

"Selain merusak ekosistem, hutan yang terbakar juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat akibat asap pembakaran," kata dia di Painan, Jumat.

Aparat penegak hukum harus fokus menyelidiki kasus ini dan memproses pelakunya sesuai hukum yang berlaku agar kasus ini tidak terulang lagi.

"Kemarin saya sudah berkunjung ke nagari (desa adat) Pinang Sabatang, Kecamatan Basa IV Balai Tapan, di sana ratusan hektare hutan ludes terbakar pada Senin (13/8)," katanya.

Informasi terbakarnya hutan ini tidak hanya beredar di tingkat kabupaten, namun juga provinsi hingga pusat.

"Tidak lama setelah informasi kebakaran saya juga langsung ditelepon oleh pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya lagi.

Terpisah Kepala Polres Pesisir Selatan AKBP Ferry Herlambang menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kebakaran hutan itu.

"Dari informasi terdapat 23 titik api yang menyebabkan kebakaran, kami akan mengumpulkan informasi untuk mempercepat langkah hukum terkait kejadian ini," sebutnya.

Sebelumnya Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan, Dinas Kehutanan Sumbar, Madrianto menyebutkan kebakaran hutan di Kecamatan Basa IV Balai Tapan mencapai 300 hektare.

Selain menerjunkan personel ke lokasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI, polisi, dan pemadam kebakaran serta masyarakat setempat untuk pemadamannya. (*)