Peremajaan kebun kelapa sawit di Solok Selatan terkendala dana pendamping

id kelapa sawit

Peremajaan kebun kelapa sawit di Solok Selatan terkendala dana pendamping

Sejumlah petani mengangkat bibit kelapa sawit. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hami)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif melalui program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terkendala besarnya dana pendamping sebagai salah satu persyaratan.

Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan, Tri Handoyo Gunardi di Padang Aro, Kamis, mengatakan salah satu persyaratan yang memberatkan masyarakat adanya keharusan menyertakan dana pendamping sebesar Rp25 juta per hektare, dan ini tidak dapat disanggupi petani.

Pada program ini petani mendapatkan bantuan Rp25 juta per hektare, namun harus pula menyediakan dana pendamping Rp25 juta per hektare. Dana ini cukup besar sehingga petani keberatan.

Untuk peremajaan ini petani juga harus menebang tanaman sawit yang sudah ada, dan ditanami dengan yang baru.

Karena petani banyak yang keberatan dengan pola ini, maka pihaknya masih mengevaluasi apakah akan mengusulkan bantuan ini atau tidak.

Solusi lain adalah diusulkan pencairan dana hibah secara terpisah dengan dana pendamping, namun Pemerintah Provinsi harus menyurati Ditjenbun agar bantuan bisa terealisasi.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan Wandra menambahkan, untuk menjadikan kebun dibutuhkan biaya sebesar Rp50 juta per hektare, sedangkan dana yang tersedia dari hibah hanya Rp25 juta, sehingga petani harus memiliki dana pendamping sebesar Rp25 juta.

Syarat lain agar petani kelapa sawit bisa menerima bantuan ini yaitu usia tanaman sudah berusia di atas 25 tahun, atau produksinya di bawah 10 ton per hektare per tahun.

"Kalau tanaman kelapa sawit masih berusia di bawah 25 tahun tetapi produksinya di bawah 10 ton per hektare per tahun biasanya menggunakan bibit palsu, dan ini bisa diremajakan," ujarnya.

Untuk peremajaan di Solok Selatan melalui dana hibah BPDPKS rencananya diusulkan seluas 700 hektare, dan sudah ada masyarakat yang mengajukan proposal seluas 200 hektare, namun terkendala dana pendamping. (*)