Pelebaran jalan Tanjungraya-Puncak Lawang terkendala status hutan lindung

id Jalan alternatif Agam-Bukittinggi,Puncak Lawang

Pelebaran jalan Tanjungraya-Puncak Lawang terkendala status hutan lindung

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Agam, Yunaldi (tengah, sedang meninjau jalan yang telah dibangun. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal memperlebar ruas jalan dari Balai Ahad Kecamatan Tanjungraya menuju Puncak Lawang, Kecamatan Matur sebagai jalur alternatif menuju Bukittinggi jika terjadi longsor di Kelok 44.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam, Yunaldi di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, jalan sepanjang 15 meter itu akan ditingkatkan atau diperlebar sekitar delapan meter dari Balai Ahad Kecamatan Tanjungraya menuju Puncak Lawang Kecamatan Matur.

"Saat ini jalan tersebut hanya memiliki lebar sekitar empat meter dan sulit dilalui kendaraan roda empat atau enam karena masih banyak yang berlubang dan berukuran kecil," katanya.

Pelebaran jalan itu dilakukan setelah status tanah tersebut bebas dari hutan lindung menjadi hutan rakyat.

Pemerintah setempat sedang mengurus pengalihan status hutan lindung dan ditargetkan akan selesai pada tahun ini.

"Apabila status tersebut sudah berubah maka kami akan memulai memperlebar jalan itu. Kami juga telah meninjau jalan tersebut, Sabtu (18/8)," katanya.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan jalan itu membutuhkan dana sekitar Rp32 miliar.

Dengan kondisi dana cukup besar, pihaknya akan menganggarkan dana secara bertahap sehingga beberapa tahun ke depan jalan tersebut sudah selesai diperlebar.

Jalan tersebut juga sebagai jalan alternatif dari Lubukbasung menuju Bukittinggi, apabila jalan Kelok 44 dilanda longsor.

Sebagian titik di jalan Kelok 44 tidak bisa diperlebar akibat memiliki perbukitan yang cukup tinggi dan memiliki jurang yang cukup dalam, sehingga membutuhkan dana cukup besar.

"Apabila diperbaiki, membutuhkan dana cukup besar dan lokasi itu tidak layak untuk diperlebar," katanya.

Selain sebagai jalan alternatif, jalan yang akan diperlebar itu juga bisa digunakan sebagai jalan wisata, karena sepanjang jalan yang diperlebar banyak terdapat objek wisata seperti, Puncak Lawang, Bukik Sakura dan lainnya.

Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar mendukung pelebaran jalan tersebut sehingga akses transportasi akan lancar nantinya.

Selain itu, juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tersebut.

"Kita berharap pada tahun depan jalan tersebut sudah mulai dikerjakan untuk pelebaran," katanya. (*)