Mawardi ingatkan warga binaan dalami pembinaan di rutan

id Mawardi,Rutan Padang Panjang,Remisi

Mawardi ingatkan warga binaan dalami pembinaan di rutan

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Mawardi menyerahkan SK remisi kepada warga binaan di rutan setempat. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi mengingatkan warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas II B setempat agar mengikuti dan mendalami dengan baik pembinaan yang diberikan.

"Ikuti dan pelajari dengan baik pembinaan dari rutan agar selepas masa hukuman dapat dimanfaatkan untuk menata kehidupan lebih baik," katanya di Padang Panjang.

Dengan bekal pembinaan dari Rutan diharapkan warga binaan dapat memanfaatkannya untuk menjadi warga negara yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan.

Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Don Victor Dela Cruya menyebutkan di rutan itu para narapidana yang berjumlah 80 orang dibina dengan aktivitas keagamaan, olahraga dan keterampilan.

Kegiatan yang dilakukan berupa pengajian, shalat berjamaah, pelatihan membuat barang kerajinan, beternak lele dan pertukangan.

Dalam peringatan ke-73 HUT Kemerdekaan RI, sebanyak 51 orang narapidana di Rutan Kelas II B Padang Panjang memperoleh remisi.

Sebanyak 49 narapidana mendapatkan remisi sebagian dan dua orang bebas.

"Remisi yang diberikan sudah sesuai ketentuan yaitu harus berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman di atas enam bulan serta sejumlah persyaratan administrasi," katanya.

Salah satu narapidana yang memperoleh remisi bebas, masih harus menjalani subsider sehingga tidak langsung bebas pada Hari Kemerdekaan.

Narapidana yang bebas hari ini, katanya terlibat kasus kecelakaan lalu lintas sedangkan narapidana yang masih harus menjalani subsider terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. (*)