Padang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 45 orang narapidana di Sumatera Barat (Sumbar), langsung bebas setelah mendapatkan potongan masa hukuman (remisi) di hari Kemerdekaan RI pada 2018.
"Ada sebanyak 45 orang narapidana dari Sumbar yang langsung bebas pada hari kemerdekaan ini setelah mendapatkan remisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, usai menyerahkan remisi secara resmi di Rutan Anak Air Padang, Jumat.
Dari 45 warga binaan itu delapan orang di antaranya di Rutan Padang.
Selebihnya berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di kabupaten/kota di Sumbbar.
"Remisi adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, dan telah berkelakuan baik," katanya.
Ia juga mengklarifikasi tentang data yang dirilis sebelumnya, yang menyebutkan narapidana langsung bebas (kategori Remisi Umum II) sebanyak 25 orang.
"Sebelumnya berdasarkan data memang 25 orang, berubah menjadi 45 orang karena ada penambahan persetujuan remisi yang ditunda," katanya.
Secara keseluruhan narapidana yang menerima remisi di hari perayaan HUT Kemerdekaan untuk Sumbar sebanyak 2.281 orang.
Dengan rincian 2.236 penerima Remisi Umum I (RU I), dan 45 orang menerima kategori Remisi Umum II (RU II).
Remisi Umum I adalah warga binaan yang mendapatkan potongan hukuman, namun masih di dalam penjara setelah hukuman dikurangi.
Diketahui dari data penerima remisi itu satu di antaranya adalah narapidana yang tersangkut masalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Memang ada satu narapidana korupsi yang menerima remisi, itu sesuai aturan salah satunya telah membayar pidana denda yang ditetapkan pengadilan. Napi tersebut berasal dari Lapas Padang," katanya.
Penyerahan remisi di Rutan Anak Air Padang juga dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.
Gubernur dalam sambutannya mengucapakan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi.
"Remisi dapat dipandang sebagai stimulus bagi warga binaan agar senantiasa berbuat baik, dan yang telah bebas agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Mini Soccer Trofeo Cup JPS Dalam Rangka HUT ke-114 PT Semen Padang, Tim Humas FC Semen Padang Juara 1
Selasa, 26 Maret 2024 10:51 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
HUT Ke-62, Bank Nagari laju bersama digitalisasi
Selasa, 12 Maret 2024 15:16 Wib
HUT ke-62, Bank Nagari-PWI gelar lomba penulisan feature
Minggu, 10 Maret 2024 12:26 Wib
Ini dia, para pemenang MTQ dan lomba adzan HUT Bank Nagari ke-62
Kamis, 7 Maret 2024 12:40 Wib
Rangkaian HUT ke-62 Bank Nagari, terkumpul 101 kantong dari aksi donor darah
Kamis, 7 Maret 2024 12:35 Wib