Ini dia galeri tempat memasarkan karya warga binaan Rutan Padang Panjang

id karya warga binaan

Ini dia galeri tempat memasarkan karya warga binaan Rutan Padang Panjang

Galeri hasil karya seni warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang yang berada di sisi kiri ketika memasuki area instansi tersebut. (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)

Ada rencana memasarkan produk kerajinan lewat media sosial Facebook namun itu belum kami resmikan
Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang, Sumatera Barat, memasarkan hasil kerajinan warga binaan melalui galeri yang tersedia di sisi pintu masuk instansi tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Don Victor Dela Cruya di Padang Panjang, Jumat, mengatakan kerajinan yang dipasarkan merupakan karya yang dibuat warga binaan ketika menjalani hukuman.

"Mereka menjalani hukuman tapi tetap dibina dan dibekali pengetahuan agar ketika bebas dapat dimanfaatkan memperbaiki kehidupan dan tidak mengulangi kesalahan yang menyebabkan mereka kembali ke sini," katanya.

Karya yang dihasilkan berupa cenderamata seperti dompet, cincin, miniatur, tas, dan kaligrafi. Warga binaan juga dibekali pengetahun mengenai beternak lele dan pertukangan.

Dalam pembinaan dan pemasaran produk tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Padang Panjang.

"Ada rencana memasarkan produk kerajinan lewat media sosial Facebook namun itu belum kami resmikan," ujarnya.

Saat ini Rutan Kelas II B Padang Panjang dihuni oleh 80 orang narapidana terdiri dari 74 laki-laki dan enam orang wanita.

Sebagian besar warga binaan terjerat kasus narkoba, kemudian kasus pencabulan, pencurian dan perampokan serta tindak pidana lainnya.

Selain dibekali dengan kemampuan untuk mendukung perekonomian ketika bebas nanti, warga binaan juga dibina lewat aktivitas keagamaan berupa pengajian dan melaksanakan shalat berjamaah.

Mereka juga diberi layanan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan dan berolahraga bersama guna menunjang kebugaran fisik. (*)