229 narapidana Lapas Pariaman terima remisi kemerdekaan, satu langsung bebas

id remisi

229 narapidana Lapas Pariaman terima remisi kemerdekaan, satu langsung bebas

Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar (baju putih) menyalami para narapidana yang menerima remisi Hari Kemerdekaan. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 229 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, menerima remisi peringatan Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia.

"Dari 230 berkas yang diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, hanya satu berkas narapidana yang tidak dikabulkan," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman, Pudjiono Gunawan, di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan dari 229 penerima remisi, satu narapidana memperoleh remisi umum II atau langsung bebas pada Hari Kemerdekaan RI ke-73.

Secara umum ia merinci narapidana yang memperoleh pemotongan masa kurungan satu bulan sebanyak 44, kemudian 47 orang menerima remisi dua bulan.

Seterusnya 82 narapidana memperoleh pemotongan masa kurungan tiga bulan, 26 orang menerima remisi empat bulan. Kemudian pemotongan masa kurungan lima bulan sebanyak 25 orang dan lima narapidana memperoleh remisi enam bulan.

Pada umumnya kata dia, narapidana yang memperoleh remisi umum I tersebut merupakan kasus pidana umum seperti pencurian dan tindakan asusila.

"Khusus kasus narkoba memang ada menerima remisi, namun tidak seberapa sama halnya dengan kasus tindak pidana korupsi," ujar dia.

Saat ini katanya, terdapat 519 penghuni Lapas Klas II B Pariaman dengan rincian 438 narapidana dan 81 tahanan. Sedangkan terkait usia, dewasa sebanyak 514 dan anak-anak lima orang.

"Totalnya ada 519 penghuni Lapas dengan klasifikasi 503 laki-laki dan 16 orang kaum perempuan," ujar dia.

Kemudian ujarnya, dalam rangka mengisi hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 Lapas Klas II B Pariaman mengadakan sejumlah kegiatan.

Kegiatan tersebut seperti pertandingan futsal, tari poco-poco serta lomba panjat pinang dengan melibatkan langsung pegawai Lapas dan narapidana.

Tujuannya ujar dia, agar hubungan silaturrahmi antara personel Lapas Klas II B Pariaman dengan narapidana tetap terjaga dengan baik.

"Kita berupaya semaksimal mungkin untuk merangkul dan menjalin hubungan yang baik bersama para narapidana, dengan harapan mereka bisa mengubah perilaku buruk yang pernah dilakukannya," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menerima keberadaan para narapidana yang telah menyelesaikan masa kurungan di Lapas setempat. (*)