DPRD sepakati rancangan KUA PPAS APBD Sumbar 2019 sebesar Rp6,5 triliun

id DPRD Sumbar

DPRD sepakati rancangan KUA PPAS APBD Sumbar 2019 sebesar Rp6,5 triliun

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit (dua dari kanan) saat mengesahkan rancangan KUA PPAS 2019. (Antara Sumbar/Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - DPRD Sumatera Barat menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp6,5 triliun.

"Jumlah tersebut lebih besar dari 2018 yang hanya Rp6,4 triliun," kata Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim saat memimpin rapat paripurna di Padang, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya telah menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah karena terlambatnya pengesahan KUA-PPAS ini akan menghabat penyusunan Ranperda APBD 2019.

Hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sumbar, total APBD dalam KUA PPAS adalah sekitar Rp6,521 triliun yang terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp6,2 triliun, belanja daerah sekitar Rp6,5 triliun, penerimaan pembiayaan Rp250 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Sebelumnya DPRD Sumbar mengembalikan rancangan KUA PPAS APBD 2019 ke pemerintah daerah karena lima dari sembilan fraksi belum menyetujui beberapa poin yang akan dibiayai dalam draft tersebut.

"Lima dari sembilan fraksi belum sepakat sehingga DPRD secara kelembagaan belum bisa mengambil keputusan, sehingga akhirnya seluruh fraksi akhirnya sepakat untuk mengembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan kebijakan ini belum diambil karena saat itu Gubernur dan Ketua DPRD Sumbar belum ditempat sehingga terjadi pengembalian rancangan KUA-PPAS.

"Kita sudah duduk bersama baik Gubernur, Ketua DPRD Sumbar bersama ketua fraksi dan menyepakati rancangan KUA PPAS,' katanya.

Ia mengatakan program-program yang diusulkan tetap sama dengan yang diusulkan beberapa waktu yang lalu. Untuk nilai yang terlalu besar tentu akan dilakukan rasionalisasi anggaran.

"Semoga ini terus berjalan dengan lancar dan tidak menghambat pembangunan yang akan dilakukan," kata dia. (*)