Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Ratusan personel gabungan Polres Solok dikerahkan dalam pengamanan sidang putusan kasus pembakaran mobil operasional PT. Hitay Daya Energi di Pengadilan Negri Kotobaru, Selasa.
Ratusan personil polisi ini sudah siaga di lokasi sejak pagi dan disebar di sejumlah titik di Pengadilan Negeri Kotobaru.
Bahkan pasukan pengamanan langsung dipimpin Kapolres Arosuka AKBP Ferry Irawan dan Wakapolres Solok Kompol El. Lase.
Menurut Wakapolres setidaknya ada lebih kurang 250 personel gabungan yang diturunkan untuk pengamanan jalannya sidang.
"Kami gabungan, dibantu personil Polres Solok kota dan satu unit water Canon," kata Kompol El. Lase didampingi Kasi Intel Kejari Solok Yan Subiyono.
Sejumlah masyarakat juga sudah tampak hadir di PN Kotobaru. Sebelum memasuki area pengadilan, pengunjung diperiksa secara ketat. Pengamanan ekstra ketat itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sidang yang seharusnya dimulai sejak pukul 10.00 WIB terpaksa diundur lantaran Penasihat Hukum para terdakwa belum berada di lokasi.
Saat sidang berlangsung, keluarga terdakwa sempat memaksa masuk dengan menangis dan meraung ke dalam pengadilan sehingga membuat petugas polisi kewalahan.
Di sidang sebelumnya, Selasa (24/7) ketiga terdakwa, Yuzarwedi alias Edy Cotok, Ayu Dasril alias Ayu dan Hendra Alias Kacak dituntut tim jaksa dengan hukuman 7 tahun penjara.
Tuntutan itu terbilang cukup rendah dari ancaman hukuman 12 tahun penjara sebagaimana yang didakwakan sesuai pasal 187 KUHP.
Tindakan yang sopan selama menjalani persidangan dan adanya tanggungan keluarga menjadi dasar JPU memberikan tuntutan yang lebih rendah. (*)
Berita Terkait
Penggeledahan rumah terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu
Jumat, 19 April 2024 16:55 Wib
Aksi jelang putusan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 16:51 Wib
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib