Darmin minta nomor antrean OSS tidak dibatasi

id Darmin Nasution,Menko Perekonomian,sistem perizinan terpadu

Darmin minta nomor antrean OSS tidak dibatasi

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta nomor antrean sistem perizinan terpadu (OSS) di Gedung Kemenko Perekonomian tidak dibatasi agar investor bisa memperoleh pelayanan lebih optimal.

"Saya bilang, sudah lah, jangan diberi batasan, namanya juga orang mau investasi," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, nomor antrean untuk pelayanan sistem OSS di Gedung Kemenko Perekonomian dibatasi hingga nomor 300 karena sebelumnya pelaku usaha yang mengurus izin usaha sempat membludak.

Saat ini, masih banyak pelaku usaha yang hadir untuk meminta informasi dari pelaksanaan sistem perizinan, meski pelayanan terpadu sudah terintegrasi secara elektronik dengan Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah.

"Banyak sekali yang datang, kami kewalahan, makanya dibatasi sampai 300. Jam 9 nomor antrean sudah habis," ujar Darmin.

Meski demikian, ia mengharapkan rasa antusias investor untuk mengurus izin usaha melalui sistem OSS tidak berkurang. Ini menandakan minat investasi pelaku usaha tidak berkurang, meski saat ini merupakan tahun politik.

Sistem OSS yang diluncurkan pada 9 Juli 2018, mencatatkan sebanyak 12.290 investor mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), 7.004 investor mendapatkan izin usaha dan 5.587 investor memperoleh izin komersil atau operasional.

Sistem OSS ini bertujuan untuk mengundang investasi, terutama yang berbasis ekspor atau subtitusi impor, yang dalam jangka panjang bermanfaat untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Saat ini, terdapat 50 staf Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sudah membantu kegiatan pelayanan OSS yaitu untuk pelayanan berbantuan dan "helpdesk".

Tim teknis teknologi informasi BKPM juga telah ikut serta dalam penyempurnaan sistem OSS agar peralihan pelayanan kepada BKPM dapat berjalan lancar dalam lima bulan ke depan. (*)