Jumlah koperasi di Kabupaten Solok berkurang jadi 124 pada 2018

id Nasripul Romika

Jumlah koperasi di Kabupaten Solok berkurang jadi 124 pada 2018

Nasripul Romika. (cc)

Setelah melalui berbagai pembinaan, 35 dari 47 koperasi yang tidak aktif itu terpaksa dibubarkan, karena sudah tidak bisa lagi diupayakan untuk aktif
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Jumlah koperasi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat berkurang dari 162 unit pada 2017 menjadi 124 pada 2018 disebabkan minimnya suberdaya manusia yang mengelola badan usaha itu.

"Sesuai data pada Online Data System (ODS) pusat Jumlah validnya 121, ada dua koperasi yang terdaftar ganda, dan satu koperasi terdaftar di Kabupaten Solok," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan setempat, Nasripul Romika melalui Kepala Bidang Koperasi, Rubianto di Arosuka, Kamis.

Ia menyebutkan dari 121 koperasi itu yang aktif hanya 74, sedangkan 47 lagi sudah tidak aktif dalam menjalankan usahanya sehingga perlu direvitalisasi.

"Setelah melalui berbagai pembinaan, 35 dari 47 koperasi yang tidak aktif itu terpaksa dibubarkan, karena sudah tidak bisa lagi diupayakan untuk aktif," kata dia.

Banyaknya koperasi yang tidak aktif rata-rata mengalami persoalan kurangnya pengurus yang mengerti, dan mengetahui manajemen akuntansi, manajemen anggota dan lainnya, sehingga tidak dapat mengelola usaha yang digeluti dengan baik.

Akibatnya pengurus kesulitan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi keharusan koperasi setiap tahunnya.

Karena tidak ada rapat anggota, akhirnya koperasi vakum bertahun-tahun.

Faktor lainnya manajemen organisasi yang tidak kuat, atau pengelolaan tidak pas, serta adanya koperasi menjalankan usaha yang tidak berhubungan dengan kepentingan anggota.

Ia mengatakan Dinas Koperasi sendiri kekurangan tenaga pendamping ahli yang mengerti koperasi sehinga menyebabkan kurangnya pembinaan dan peninjauan ke lapangan.

Dinas Koperasi hanya bisa memberikan pelatihan untuk pengurus dalam meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap manajemen pengelolaan koperasi.

Ia berharap koperasi yang masih aktif agar tetap bertahan dan selalu berkonsultasi ke dinas terkait apabila menemui permasalahan agar dapat diselesaikan bersama.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendata koperasi yang masih berpotensi untuk melanjutkan usahanya, kemudian membubarkan koperasi yang sudah tidak berjalan usahanya. (*)