Legislator minta pemerintah tertibkan galian C

id Armen Syahjohan,Galian C

Legislator minta pemerintah tertibkan galian C

Wakil Ketua DPC Gerindra Solok Selatan Armen Syahjohan. (ANTARA SUMBAR/Dokumentasi Pribadi)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat Armen Syahjohan meminta pemerintah setempat menertibkan galian c yang tidak mengantongi izin resmi.

"Galian C yang tidak memiliki izin berdampak terhadap kerugian daerah terutama dalam penerimaan pajak daerah, sehingga butuh tindakan tegas dari pemerintah daerah," kata dia, di Padang Aro, Rabu.

Dia menyebutkan, penambangan galian C berlangsung setiap hari, namun tidak ada pemasukan pajak untuk daerah.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus dan perlu penertiban,"katanya

Sesuai hasil monitoring di lapangan oleh DPRD katanya, di beberapa lokasi ditemukan perusahaan tambang galian c tidak memiliki izin walaupun sudah ada tapi belum lengkap sesuai aturan yang berlaku.

"Sekarang pengerjaan proyek pemerintah menggunakan bahan galian c ilegal, sementara dana pembangunan yang dikucurkan pemerintah berasal dari pajak," katanya.

Menurut dia, pengerjaan proyek pembangunan oleh pemerintah tetapi malah merugikan daerah karena bahan bangunannya berasal dari galian C yang tidak berizin.

"Bahkan proyek berskala nasional di Solok Selatan ikut merugikan daerah karena bahannya berasal dari galian C illegal yang tidak bisa dipungut pajaknya," ujarnya.

Menurut dia, ini perlu dicermati bersama dan Pemkab Solok Selatan harus melakukan pendataan serta penertiban dalam waktu dekat ini supaya capaian target PAD yang bersumber dari pajak bisa meningkat.

Sebelumnya, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria sudah menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan penertiban tambang galianC tidak berizin yang ada di Solok Selatan.

Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh dinas terkait dan aktifitas galian C tanpa izin tetap beroperasi. (*)