Pariaman tunggu hibah rumah nelayan

id Rumah nelayan ,Kemenpupera

Pariaman tunggu hibah rumah nelayan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pd/17.)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat masih menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk menyerahkan hibah bantuan rumah nelayan yang ada di daerah itu.

"Total terdapat 50 unit rumah nelayan bantuan dari Kemenpupera dan sudah siap untuk ditempati, namun serah terimanya hingga saat ini belum dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pariaman Rismen, di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan bantuan rumah yang dikerjakan sejak 2017 tersebut menghabiskan biaya mencapai Rp7 miliar dengan rincian Rp147 juta per unit.

Pemerintah daerah kata dia, telah mengunjungi kementerian terkait sebanyak dua kali membahas penempatan rumah bantuan tersebut. Namun belum ada kepastian waktu penyerahan dapat dilakukan antara kedua belah pihak.

Beberapa waktu lalu pihak Kemenpupera telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota Pariaman yang mengizinkan rumah tersebut dapat ditempati oleh para nelayan.

"Surat pemberian izin untuk ditempati memang sudah turun, namun setelah dipelajari pemerintah daerah mengkhawatirkan menimbulkan polemik tanpa adanya dasar hukum yang jelas," ujar dia.

Oleh karena itu lanjut dia, sebelum adanya penyerahan secara resmi oleh kementerian terkait dan ketentuan yang jelas maka rumah tersebut belum bisa diserahkan kepada nelayan.

"Secara pasti rumah tersebut akan diserahkan kepada nelayan, namun harus memiliki ketentuan mekanisme yang jelas sebelum ditempati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora mengatakan penyerahan bantuan rumah nelayan tersebut harus tepat sasaran diutamakan pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Salah satu tugas DPRD adalah mengawasi kinerja pihak eksekutif, terkait upaya bantuan rumah nelayan jangan sampai ada hal yang melenceng seperti tidak tepat sasaran sehingga bisa menimbulkan konflik," katanya. (*)