Pencarian korban gempa Lombok diibagi lima sektor

id Sutopo Purwo Nugroho,Gempa Lombok,Pencarian Korban Gempa Lombok

Pencarian korban gempa Lombok diibagi lima sektor

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan proses pencarian dan penyelamatan korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dibagi menjadi lima sektor.

"Proses pencarian dan penyelamatan pada Selasa pukul 10.00 WIB dibagi lima sektor, yaitu Masjid Desa Lading-lading; Puskesmas Tanjung; Desa Supek, Muara Penjalin; Masjid Bangsal; serta Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air," kata Sutopo dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Sutopo mengatakan di Masjid Desa Lading-lading, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, tim pencarian dan penyelamatan kembali menemukan satu korban meninggal dunia. Pencarian masih terus dilakukan karena diperkirakan masih ada korban lain.

Di Puskesmas Tanjung juga ditemukan dua korban meninggal dunia dan diperkirakan masih ada korban lainnya.

Di Desa Supek, Muara Penjalin, dan dan Masjid Bangsal, Kecamatan Pemenang, pencarian dan penyelamatan dilakukan karena diduga ada korban yang tertimbun.

"Di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air juga masih terdapat wisatawan dan warga setempat yang perlu dievakuasi," tuturnya.

Gempa di Lombok Timur dengan kekuatan 7 Skala Richter terjadi pada Minggu (5/8) pukul 18.46 WIB pada kedalaman 15 kilometer dengan pusat gempa di darat 18 kilometer barat laut Lombok Timur.

Sebelumnya, gempa juga terjadi di wilayah tersebut dengan kekuatan 6,4 pada Skala Richter pada Minggu (29/7) pukul 05.47 WIB.

Gempa-gempa susulan masih terus terjadi di wilayah tersebut sehingga masyarakat diimbau mewaspadai bangunan roboh.

Hingga Selasa pukul 11.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia 105 orang. Terbanyak dari Kabupaten Lombok Utara 78 orang, kemudian Kabupaten Lombok Barat (15), Kota Mataram (empat), Kabupaten Lombok Timur (tiga), Kabupaten Lombok Tengah (dua), dan Kota Denpasar (dua). (*)