Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Syahiran menegaskan agar jajarannya menunda pelaksanaan imunisasi campak Maesles dan Rubella (MR) terhadap anak-anak di daerah itu.
"Kepada Dinas Kesehatan agar menunda sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat dan MUI," tegasnya.
Menurutnya penundaan itu dilakukan karena terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat setempat.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka pemberian vaksin MR itu harus ditunda sampai ada petunjuk dan kejelasan lebih lanjut.
"Saya sudah instruksikan kepada semua jajaran agar menunda pemberian vaksin MR ini. Jangan coba berikan saat ini sampai ada kejelasan," tegasnya.
Sementara itu salah seorang warga Simpang Empat, Indra (40) berharap pihak terkait agar tidak memberikan vaksin MR kepada anak-anak karena masih pro dan kontra.
"Himbauan bupati sangat baik dan harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait khususnya Dinas Kesehatan beserta jajaran," katanya.
Selain itu, ia juga berharap Dinas Pendidikan agar menegaskan kepada sekolah-sekolah yang ada agar tidak memberikan vaksin tersebut.
Sebab, pemberian vaksin biasanya juga melalui sekolah yang ada. Untuk itu agar dipantau dan ditunda.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Haryunidra belum bisa dikonfirmasi hingga Sabtu (4/8) siang terkait pemberian vaksin MR di daerah itu. (*)
Berita Terkait
Kajari Pasaman tolak gratifikasi
Jumat, 29 Maret 2024 19:43 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan pengendara patuhi rambu lalu lintas
Jumat, 29 Maret 2024 19:42 Wib
Polres Pasaman Barat amankan pelaksanaan Misa Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 19:41 Wib
Muhammad Isnaini Jabat Camat Rao Utara
Jumat, 29 Maret 2024 17:44 Wib
Polres Pasaman Barat turunkan 140 personel amankan Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 12:55 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib