Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah perlu memaksimalkan fungsi pelabuhan perikanan di berbagai daerah sebagai upaya menjadikan pelabuhan tersebut sebagai gardu penyebaran informasi yang terkait erat dengan sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Problemnya adalah memaksimalkan fungsi pelabuhan perikanan sebagai gardu informasi, arus keluar masuk ikan," kata Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Abdul Halim, di sinilah seharusnya letak kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yaitu mengoordinasikan fungsi pelabuhan perikanan khususnya dengan peningkatan kinerja pengolahan dan pemasaran produk hasil perikanan.
Ia mengingatkan bahwa fungsi pelabuhan perikanan sesuai mandat UU Perikanan antara lain sebagai fungsi maritim atau tempat kontak nelayan dengan pemilik kapal, dan fungsi komersial yaitu menjadi tempat awal untuk mempersiapkan distribusi produk perikanan melalui transaksi pelelangan ikan.
Kemudian, lanjutnya, pelabuhan juga memiliki fungsi jasa yaitu jasa pendaratan ikan, jasa kapal penangkap ikan, dan jasa penanganan mutu ikan.
Sebelumnya, KKP dilaporkan bakal bersinergi dengan berbagai lembaga terkait dalam rangka mempercepat pembenahan tata kelola pelabuhan dan usaha perikanan di berbagai daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/7), mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Perhubungan Laut untuk menegaskan bahwa kapal penangkap ikan harus bersandar di pelabuhan perikanan.
"Kami juga menyampaikan akan menambah fasilitas penunjang untuk memenuhi kebutuhan di pelabuhan," kata Menteri Susi.
Pembenahan itu dilakukan setelah terjadinya kebakaran yang menghanguskan sejumlah kapal tangkap ikan di Pelabuhan Umum Benoa, yang bukan pelabuhan perikanan.
Upaya pembenahan tersebut, menurutnya, akan meliputi akselerasi pembenahan tata kelola pelabuhan perikanan, percepatan penghapusan tanda kebangsaan kapal perikanan yang dibangun di luar negeri di Pelabuhan Umum Benoa, serta melakukan tindak lanjut terhadap praktik pelanggaran hukum kapal perikanan yang menyebabkan potensi kerugian negara. (*)
Berita Terkait
Pembangunan Pelabuhan Panasahan dilanjutkan dengan anggaran Rp 57 Miliar
Jumat, 2 Februari 2024 11:42 Wib
Pembangunan Pelabuhan Panasahan Pesisir Selatan dimulai
Jumat, 2 Februari 2024 11:11 Wib
Bupati Pesisir Selatan optimis Panasahan jadi gerbang utama Pantai Barat Sumatera
Senin, 28 Agustus 2023 8:23 Wib
Pengembangan pelabuhan Panasahan Pesisir Selatan dimajukan, Bupati : Kemenhub siapkan Rp126 miliar
Jumat, 18 Agustus 2023 9:45 Wib
Pesisir Selatan siapkan persyaratan pengembangan pelabuhan Panasahan
Rabu, 12 Juli 2023 10:22 Wib
Bupati: Kemenhub dukung perluasan Pelabuhan Panasahan Pesisir Selatan
Selasa, 11 Juli 2023 15:39 Wib
Kemenhub : Pengembangan pelabuhan Panasahan Pesisir Selatan dimulai 2024
Selasa, 11 Juli 2023 5:32 Wib
KSOP Teluk Bayur : Panasahan punya potensi kargo
Minggu, 7 Agustus 2022 7:35 Wib