Ini cara Polres dan Pemkot Pariaman tekan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar

id Dwi Yulianto

Ini cara Polres dan Pemkot Pariaman tekan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar

Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Dwi Yulianto. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Para pelajar memang banyak menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah, namun belum tentu semuanya memiliki SIM sehingga ini perlu diperhatikan
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

"Kerja sama dilakukan dalam bentuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi bersama terkait tertib berlalu lintas bagi pelajar di Pariaman," kata Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Dwi Yulianto di Pariaman, Jumat.

Selain itu kata dia, pihak kepolisian setempat juga segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sumbar untuk mengajak pelajar usia 17 tahun ke atas untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terkait pengurusan SIM katanya, para pelajar yang telah memenuhi syarat wajib mengantonginya karena hal tersebut merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang.

"Para pelajar memang banyak menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah, namun belum tentu semuanya memiliki SIM sehingga ini perlu diperhatikan," kata dia.

Selain itu pihak kepolisian juga melakukan pendekatan preentif dan preventif kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman akan pentingnya kesadaran berlalu lintas.

Khusus kegiatan preventif ujar dia, pihak kepolisian melakukan stasioner dan patroli di daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas maupun terjadinya kecelakaan.

Setelah melakukan patroli dan stasioner maka diadakan kajian terkait upaya yang dilakukan ke depannya seperti penindakan hukum bagi pengendara maupun pengemudi, katanya.

"Kajian tersebut berguna untuk mengetahui penyebab kecelakaan, bisa saja kekurangan rambu-rambu lalu lintas, jalan berlobang atau tidak adanya lampu penerangan di sekitar kawasan tersebut," katanya.

Polres Pariaman dalam waktu dekat kata dia, juga akan melakukan penindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap pelaku balap liar di sekitar kawasan objek wisata di daerah itu.

"Penindakan terhadap pelaku balap liar segera kami lakukan, karena hal itu membahayakan keselamatan serta meresahkan masyarakat," katanya. (*)