Jangan tolak imunisasi rubella, ini manfaatnya

id imunisasi rubella,imunisasi campak,payakumbuh

Jangan tolak imunisasi rubella, ini manfaatnya

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Erwin Yunas. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Erwin Yunas meminta orang tua tidak menolak imunisasi campak dan rubella yang sudah mulai dilakukan di daerah setempat.

"Bagi orang tua yang punya anak umur di bawah lima tahun diminta tidak menolak imunisasi yang dicanangkan pemerintah pusat ini," katanya di Payakumbuh, Kamis.

Menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir terhadap halal atau tidaknya vaksin tersebut, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa mengenai Ketentuan hukum imunisasi pada dasarnya diperbolehkan (mubah), sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan.

Pemerintah setempat telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberian imunisasi ini, kemudian juga menggandeng Kementerian Agama dalam menyosialisasikannya.

Dengan melibatkan Kementerian Agama, lanjutnya akan menepis anggapan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa imunisasi campak dan rubella ini haram.

"Pemerintah memastikan kandungan dalam vaksin campak dan rubella tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar kaidah Islam," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Elzadaswarwan mengatakan anak usia 9 bulan hingga 15 tahun yang akan diberi imunisasi campak dan rubella di Payakumbuh sebanyak 43.075 anak.

"Imunisasi campak dan rubella dilaksanakan pada Agustus dan ditargetkan selesai September 2018," kata dia.

Ia mengemukakan pelaksanaan campak dan rubella dengan turun langsung ke sekolah mulai dari Paud, TK ataupun SD dan SMP kemudian juga di seluruh Puskesmas yang ada di daerah itu.

"Imunisasi ini untuk mencegah penyebab kecacatan dan kelainan pada anak, oleh sebab itu kami mengajak masyarakat agar membawa anaknya imunisasi ke puskesmas tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Campak dan rubella merupakan infeksi menular melalui saluran pernapasan yang disebabkan oleh virus. "Rubella dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian," tambahnya.

Ketika seseorang terserang penyakit rubella, ciri-cirinya yakni gejala demam tinggi, bercak kemerahan atau ruam pada kulit yang biasanya di bagian telinga belakang yang disertai dengan pilek dan batuk.

Jika wanita hamil terserang rubella, katanya wanita tersebut berpotensi mengalami keguguran atau melahirkan bayi yang memiliki kelainan pada jantung, mata, pendengaran, dan pada sistem saraf pusat.

Menurutnya pemberian imunisasi itu juga diberikan pada anak-anak yang sudah mendapatkan imunisasi campak pada imunisasi dasar. (*)