Mensos kampanyekan gerakan rakyat lawan narkoba

id Idrus Marham,Mensos Idrus Marham,Lawan Narkoba,Gerakan Rakyat Lawan Narkoba

Mensos kampanyekan gerakan rakyat lawan narkoba

Menteri Sosial Idrus Marham (tengah). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj/18.

Bogor, (Antaranews Sumbar) - Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham mengajak semua pihak untuk melawan peredaran narkoba dan menjadikannya sebagai gerakan rakyat.

"Saya ingin mengingatkan betapa narkotika itu sangat berbahaya bagi bangsa kita, bagi kemanusiaan dan generasi muda. Karena itu harus dijadikan sebagai musuh bersama dan menjadi gerakan rakyat," kata Mensos pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Panti Sosial Parmadi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor, Rabu.

Pada kesempatan itu, Mensos mengapresiasi deklarasi generasi muda yang dilakukan oleh perwakilan Karang Taruna untuk memerangi narkoba.

Menurut dia, yang terpenting adalah adanya komitmen dari diri sendiri untuk membentengi diri, keluarga dan teman-teman agar tidak terpapar narkoba.

"Adanya sikap kejujuran untuk komitmen bahwa kesejahteraan yang kita inginkan tanpa napza. Kita ingin anak-anak Indonesia berprestasi tanpa narkoba," katanya.

Dengan adanya komitmen sebagai gerakan rakyat, maka memerangi narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri karena faktanya saat ini peredaran narkoba tidak hanya di kota tetapi juga sudah menjangkau ke desa-desa.

Selain itu, narkoba juga tidak memandang usia karena saat ini korbannya bukan hanya generasi muda, tetapi juga sudah menjangkau anak-anak bahkan orang tua.

"Oleh karena itu sebagai sebuah gerakan tidak mungkin berhasil kalau hanya sekedar deklarasi tanpa tindak lanjut program," katanya.

Mensos menjabarkan lima poin penting program tersebut agar sukses dalam memerangi narkoba yaitu harus berkesinambungan.

Pertama, adanya komitmen, ada program yang komprehensif dan dilaksanakan secara sistematis, juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto mengatakan Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza telah menetapkan 163 Lembaga Kesejahteraan Sosial menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

IPWL tersebut tiga diantaranya merupakan lembaga milik Pemerintah Pusat yakni Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan di Bogor, Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Insyaf di Medan dan Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (PSRSKPN) Satria di Baturaden.

Kemensos pada 2018 juga menargetkan merehabilitasi sosial 15.430 korban penyalahgunaan napza. (*)