Bogor, (Antaranews Sumbar) - Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham mengajak semua pihak untuk melawan peredaran narkoba dan menjadikannya sebagai gerakan rakyat.
"Saya ingin mengingatkan betapa narkotika itu sangat berbahaya bagi bangsa kita, bagi kemanusiaan dan generasi muda. Karena itu harus dijadikan sebagai musuh bersama dan menjadi gerakan rakyat," kata Mensos pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Panti Sosial Parmadi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor, Rabu.
Pada kesempatan itu, Mensos mengapresiasi deklarasi generasi muda yang dilakukan oleh perwakilan Karang Taruna untuk memerangi narkoba.
Menurut dia, yang terpenting adalah adanya komitmen dari diri sendiri untuk membentengi diri, keluarga dan teman-teman agar tidak terpapar narkoba.
"Adanya sikap kejujuran untuk komitmen bahwa kesejahteraan yang kita inginkan tanpa napza. Kita ingin anak-anak Indonesia berprestasi tanpa narkoba," katanya.
Dengan adanya komitmen sebagai gerakan rakyat, maka memerangi narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri karena faktanya saat ini peredaran narkoba tidak hanya di kota tetapi juga sudah menjangkau ke desa-desa.
Selain itu, narkoba juga tidak memandang usia karena saat ini korbannya bukan hanya generasi muda, tetapi juga sudah menjangkau anak-anak bahkan orang tua.
"Oleh karena itu sebagai sebuah gerakan tidak mungkin berhasil kalau hanya sekedar deklarasi tanpa tindak lanjut program," katanya.
Mensos menjabarkan lima poin penting program tersebut agar sukses dalam memerangi narkoba yaitu harus berkesinambungan.
Pertama, adanya komitmen, ada program yang komprehensif dan dilaksanakan secara sistematis, juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto mengatakan Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza telah menetapkan 163 Lembaga Kesejahteraan Sosial menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
IPWL tersebut tiga diantaranya merupakan lembaga milik Pemerintah Pusat yakni Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan di Bogor, Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Insyaf di Medan dan Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (PSRSKPN) Satria di Baturaden.
Kemensos pada 2018 juga menargetkan merehabilitasi sosial 15.430 korban penyalahgunaan napza. (*)
Berita Terkait
Jalani hukuman dua tahun, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham bebas
Sabtu, 12 September 2020 12:00 Wib
Hukuman Idrus Marham dipotong Mahkamah Agung jadi 2 tahun
Selasa, 3 Desember 2019 19:29 Wib
Sakit ginjal, Idrus Marham jalani rawat inap di RSPAD Gatot Subroto
Senin, 12 Agustus 2019 18:04 Wib
Pengawal tahanan Idrus Marham akui terima Rp300 ribu
Selasa, 16 Juli 2019 19:03 Wib
Kasus Idrus Marham, Ombudsman beri KPK waktu 30 hari
Selasa, 16 Juli 2019 16:52 Wib
Idrus Marham keluar rutan KPK, tiga jam bersantai di kedai kopi
Selasa, 16 Juli 2019 15:57 Wib
Gara-gara ini KPK pecat pengawal Idrus Marham
Selasa, 16 Juli 2019 12:00 Wib
Idrus Marham bersumpah tidak tahu penerimaan uang dari pengusaha
Selasa, 23 April 2019 14:52 Wib