Cegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Agam, BNNP tes urine anggota BPBD-Satpol PP Damkar

id tes urine ASN

Cegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Agam, BNNP tes urine anggota BPBD-Satpol PP Damkar

Anggota Satpol PP Kabupaten Agam sedang melihatkan urine yang diambil untuk dites oleh BNNP Sumbar di Kantor Satpol PP Damkar setempat, Selasa (31/7) (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, melakukan tes urine kepada 165 anggota dan staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Selasa.

"Kami melibatkan tujuh petugas yang berasal dari dokter, perawat, prisikolog dan lainnya. Hasilnya akan kita serahkan ke Sekretaris Daerah Agam," katanya.

Selama 2018, tambahnya, Agam merupakan kabupaten dan kota di Sumbar yang melakukan kerja sama dengan BNNP untuk melaksanakan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Kita memberikan apresiasi kepada Pemkab Agam yang telah proaktif dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika bagi ASN di lingkungan pemerintah itu," katanya.

Sementara itu, Sekertaris Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Eka Basmira menyebutkan 165 orang ASN yang diusulkan untuk mengikuti tes urine itu berasal dari Satpol PP Damkar sebanyak 120 orang dan BPBD Agam 45 orang.

Dari 165 ASN itu, katanya, 124 orang melakukan tes urine tahap pertama di Kantor Satpol PP Damkar Agam. Ke 124 orang itu berasal dari Satpol PP Damkar 89 orang dan BPBD 39 orang.

Sedangkan pelaksanaan tes urine tahap kedua diadakan di Kantor Pos Damkar di Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu.

"Untuk tes urine di Kantor Satpol PP Damkar Agam sebanyak lima orang tidak hadir dari anggota Satpol PP Damkar dan enam orang dari BPBD tidak hadir akibat sakit, izin dan tanpa keterangan," katanya.

Tes urine ini merupakan program dari Kesbangpol Agam setiap tahunnya. Pada 2018, Kesbangpol Agam menganggarkan dana untuk 300 orang.

Sebelumnya telah melakukan tes urine bagi pegawai Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, pejabat di daerah itu, Anggota DPRD Agam, Kesbangpol dan Sekretaris Camat.

"Tes urine ini kita lakukan semenjak 2016. Kita menargetkan seluruh ASN, perangkat nagari, badan musyawarah dan lainnya telah melakukan tes urine pada 2021," tegasnya.

Kepala Satpol PP Damkar Agam, menambahkan, bagi anggota yang tidak hadir pada pelaksanaan tes urine ini akan diberi sanksi oleh pimpinan.

"Ini konsekwensi bagi anggota yang tidak hadir tanpa keterangan saat tes urine karena kita telah memberitahukan dan menghubungi mereka melalui telepon genggam," katanya. (*)