Kelanjutan cetak KTP-el di Solok Selatan tunggu pengesahan APBD-P 2018

id KTP-E,Pencetakan KTP-e,Disdukcapil Solok Selatan

Kelanjutan cetak KTP-el di Solok Selatan tunggu pengesahan APBD-P 2018

Kepala Disdukcapil Solok Selatan Efi Yandri (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Kami membutuhkan anggaran sebesar Rp240 juta untuk pembelian untuk beli ribbon (tinta) Rp200 juta  dan renstranfer film Rp40 juta
Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pencetakan KTP elektronik hingga awal 2019 di Solok Selatan, Sumatera Barat, menunggu pengesahan APBD Perubahan 2018 karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat kehabisan anggaran untuk pengadaan tinta (ribbon) dan renstranfer film.

"Kami membutuhkan anggaran sebesar Rp240 juta untuk pembelian untuk beli ribbon (tinta) Rp200 juta dan renstranfer film Rp40 juta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan Efi Yandri di Padang Aro, Kamis.

Ia menyebutkan kebutuhan ribbon sampai awal 2019 sebanyak 50 buah dengan harga Rp4 juta per buah dan renstranfer film 20 buah dengan harga Rp2 juta per unit.

Pada APBD perubahan, sebutnya, terdapat peluang pergeseran anggaran honorarium petugas registrasi nagari sebesar Rp41,55 juta.

Untuk pembeliannya, katanya, akan dilakukan setelah APBD perubahan dan tidak jadi menghutang seperti rencana semula.

"Kami pada awalnya akan menghutang ribbon dan renstranfer film tetapi setelah berkonsultasi dengan pihak lain cukup berisiko sehingga pengadaannya dilakukan setelah APBD perubahan," ujarnya.

Dalam rangka Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di bulan April 2019 yang berhak memilih adalah penduduk yang sudah memiliki KTP-el dan tidak berlaku Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP-el Sementara.

Jika harus menunggu pencairan APBD 2019 dikhawatirkan tidak cukup waktu untuk melakukan pencetakan dan pendistribusian KTP-el, ujarnya.

Sampai Selasa 17/7 ada 3.936 KTP-el untuk pencetakan baru yang belum dicetak, ditambah dengan pencetakan KTP-el yang rusak.

Penduduk yang pindah ke Solok Selatan, dan perekaman baru berdasarkan data pentarIih dari KPU Setempat untuk pemilih potensial yang tidak memiliki KTP-Eel sebanyak 7.303 orang perkiraan kebutuhan ribbon sampai akhir tahun 2018 sebanyak 30 buah, renstranfer film 8 buah.

"Untuk klining masih ada stok kami sampai akhir tahun ini," ujarnya.

Data Konsolidasi dan Bersih (DKB) semester II diketahui jumlah penduduk di Solok Selatan sebanyak 178.687 jiwa dengan wajib KTP 126.861 jiwa dan yang sudah memiliki KTP baru sebanyak 99.304 jiwa. (*)