Ini saran legislator antisipasi peredaran narkoba di dalam lapas

id Kenedy Azis

Ini saran legislator antisipasi peredaran narkoba di dalam lapas

Anggota DPR RI John Kenedy Azis. (Antara Sumbar/Aadiaat MS)

Secara umum penemuan barang bukti tersebut merupakan persoalan semua pihak terkait, oleh karena itu ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak terjadi lagi
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPR RI Komisi III membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan John Kenedy Azis meminta seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia memaksimalkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran narkoba ke dalam instansi tersebut.

"Persoalan peredaran narkoba di dalam Lapas memang kerap terjadi di Tanah Air, oleh karena itu perlu pengawasan lebih oleh petugas," kata dia dihubungi di Pariaman, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar ke beberapa lapas di provinsi itu.

Pihaknya menilai penemuan sejumlah barang bukti seperti narkoba, senjata tajam, telepon genggam, alat elektronik dan lainnya di dalam Lapas Klas II B Pariaman merupakan salah satu bukti masih lemahnya pengawasan.

"Secara umum penemuan barang bukti tersebut merupakan persoalan semua pihak terkait, oleh karena itu ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak terjadi lagi," katanya.

Namun pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari kementerian terkait dalam melakukan sidak ke beberapa Lapas di Tanah Air, terutama dalam menumpas peredaran gelap narkoba.

"Kita juga harus apresiasi kinerja kementerian terkait, sidak tersebut sifatnya mendadak sehingga masyarakat maupun pemerintah mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di dalam Lapas," ujar dia.

Terkait jumlah narapidana yang sudah over kapasitas, pihaknya mengatakan hal tersebut merupakan persoalan semua Lapas di Tanah Air tanpa terkecuali.

Pihaknya juga meminta pemerintah khususnya kementerian terkait agar segera menanggulangi persoalan tersebut agar tidak ada kelebihan jumlah narapidana di dalam Lapas.

Sebelumnya Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman pada Senin (23/7) malam.

"Inspeksi mendadak ini merupakan perintah luar biasa dari Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan penggeledahan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan yang ada di Sumbar," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Dwi Prasetyo.

Pihaknya menerangkan khusus tim dari kantor wilayah, difokuskan di Kota Pariaman karena Lapas Klas II B Pariaman menjadi salah satu perhatian khusus dengan maraknya pemberitaan terkait kasus pelanggaran oleh narapidana di daerah itu.

Berdasarkan penggeledahan di lima blok yang terdiri dari 36 kamar ditemukan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Selain itu aparat juga menemukan senjata tajam berupa golok dari hasil penggeledahan. (*)