Hindari penyerahan hari terakhir, KPU Solok imbau caleg antarkan berkas lebih awal

id rapat KPU

Hindari penyerahan hari terakhir, KPU Solok imbau caleg antarkan berkas lebih awal

Suasana rapat di KPU Kabupaten Solok. (Ist)

Beberapa caleg hanya perlu sedikit perbaikan seperti caleg dari Partai Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat, diharapkan ini bisa lebih cepat
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Ketua KPU Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Gadis mengimbau calon legislatif (caleg) untuk pemilu 2019 segera menyerahkan berkas kelengkapan administrasi sebelum batas akhir pada 31 Juli 2018.

"Para caleg diharapkan lebih cepat mengumpulkan berkasnya dan menyerahkannya ke KPU, jangan sampai seperti saat pendaftaran lalu yang dekat dengan batas waktu penutupan," kata dia di Koto Baru, Rabu.

Ia mengatakan meskipun jadwal melengkapi berkas pendaftaran ini masih ada dari 22 hingga 31 Juli 2018, namun lebih cepat akan lebih baik

Karena sebelumnya partai politik kebanyakan mendaftarkan calegnya pada akhir batas pendaftaran, sebanyak 14 partai politik mendaftar pada hari terakhir yakni 17 Juli 2018, hanya dua partai saja yang mendaftar sehari sebelumnya.

"Beberapa caleg hanya perlu sedikit perbaikan seperti caleg dari Partai Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat, diharapkan ini bisa lebih cepat," katanya.

Keterlambatan partai bisa saja terjadi karena calegnya terlambat dalam mengurus dokumen, seperti surat kesehatan atau ada masalah di internal partai.

Para caleg yang berkasnya belum memenuhi syarat (BMS) agar segera melengkapi, jangan menunda-nunda lagi, katanya.

Ia menyebutkan caleg yang didaftarkan partai politik semuanya berjumlah 537 orang dengan 16 partai.

Ada dua partai yang tidak mendaftarkan calegnya secara penuh sebanyak 35 orang.

Dua partai itu yaitu Partai Berkarya hanya 15 caleg, dan partai PKPI sebanyak 32 orang.

Dari 537 caleg itu pada Dapil I laki-laki sebanyak 106 orang, perempuan 62 orang, pada Dapil II laki-laki sebanyak 60 orang, dan perempuan 33 orang.

Sedangkan Dapil III, caleg laki-laki sebanyak 87 orang, perempuan 51 orang, dan Dapil IV caleg laki-laki sebanyak 91 orang, perempuan 47 orang.

Para caleg ini nantinya akan memperebutkan 35 kursi anggota DPRD Kabupaten Solok. (*)