Kejaksaan Solok Selatan berikan pendampingan 17 proyek pemerintah

id kejari solok selatan

Kejaksaan Solok Selatan berikan pendampingan 17 proyek pemerintah

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria memberikan nasi tumpeng kepada Jaksa Termuda Ilham disaksikan Kajari Solok Selatan M Rohmadi saat peringatan HUT Adhyaksa, di Padang Aro, Senin (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat pada periode Januari-Juli 2018 sudah memberikan pendampingan terhadap 17 proyek pemerintah setempat agar anggaran yang dialokasikan tidak bertentangan dengan hukum.

"Pada 2018 permintaan pendampingan oleh pemerintah daerah sebanyak 17 proyek dengan total dana Rp63,2 milar di tiga OPD, " kata Kepala Kejaksaan Solok Selatan M Rohmadi didampingi Kasi Intel Hafiz Kurniawan, usai peringatan HUT Adhyaksa ke 58, di Padang Aro, Senin.

Jumlah itu, sebutnya naik dibanding 2017 yang hanya empat kegiatan dengan anggaran Rp12,7 miliar.

Dia mengatakan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) hanya memberikan pendampingan terhadap ketentuan hukum bukan masalah tekhnis.

Pendampingan oleh kejaksaan katanya, agar tidak ada temuan dalam penggunaan anggaran dan pihaknya berusaha memberikan solusi agar tidak melanggar ketentuan hukum.

"Kami berharap pendampingan yang diberikan memiliki dampak positif untuk pembangunan di daerah," ujarnya.

Ia menyebutkan, pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan tidak bisa dilakukan pendampingan oleh kejaksaan.

"Kalau akan dan sedang dilakukan pekerjaan bisa kami lakukan pendampingan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak semua pekerjaan bisa diberikan pendampingam karena terkait juga dengan ketersediaan personil.

Pihak kejaksaan hanya memberikan pendampingan terhadap pembangunan strategis pemerintah oleh sebab itu tidak semua diberikan sebab juga terkait jumlah personil.

Selain itu pihak kejaksaan juga memberikan pendampingan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan sampai saat ini ada 11 Nagari yang memintanya.

Dari 11 Nagari yang meminta baru Nagari Pasar Muaralabuh dan Sako Pasir Talang yang intens sedangkan sembilan lagi belum tahu kabarnya.

Sementara itu Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan berkat pendampingan yang diberikan kejaksaan banyak OPD dan Nagari yang terbantu dalam penggunaan anggaran.

"Pemerintah sangat terbantu dengan pendampingan kejaksaan terutama menghindarkan pejabat dan Wali Nagari dari permasalahan hukum," katanya. (*)