Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat pada periode Januari-Juli 2018 sudah memberikan pendampingan terhadap 17 proyek pemerintah setempat agar anggaran yang dialokasikan tidak bertentangan dengan hukum.
"Pada 2018 permintaan pendampingan oleh pemerintah daerah sebanyak 17 proyek dengan total dana Rp63,2 milar di tiga OPD, " kata Kepala Kejaksaan Solok Selatan M Rohmadi didampingi Kasi Intel Hafiz Kurniawan, usai peringatan HUT Adhyaksa ke 58, di Padang Aro, Senin.
Jumlah itu, sebutnya naik dibanding 2017 yang hanya empat kegiatan dengan anggaran Rp12,7 miliar.
Dia mengatakan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) hanya memberikan pendampingan terhadap ketentuan hukum bukan masalah tekhnis.
Pendampingan oleh kejaksaan katanya, agar tidak ada temuan dalam penggunaan anggaran dan pihaknya berusaha memberikan solusi agar tidak melanggar ketentuan hukum.
"Kami berharap pendampingan yang diberikan memiliki dampak positif untuk pembangunan di daerah," ujarnya.
Ia menyebutkan, pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan tidak bisa dilakukan pendampingan oleh kejaksaan.
"Kalau akan dan sedang dilakukan pekerjaan bisa kami lakukan pendampingan," ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak semua pekerjaan bisa diberikan pendampingam karena terkait juga dengan ketersediaan personil.
Pihak kejaksaan hanya memberikan pendampingan terhadap pembangunan strategis pemerintah oleh sebab itu tidak semua diberikan sebab juga terkait jumlah personil.
Selain itu pihak kejaksaan juga memberikan pendampingan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan sampai saat ini ada 11 Nagari yang memintanya.
Dari 11 Nagari yang meminta baru Nagari Pasar Muaralabuh dan Sako Pasir Talang yang intens sedangkan sembilan lagi belum tahu kabarnya.
Sementara itu Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan berkat pendampingan yang diberikan kejaksaan banyak OPD dan Nagari yang terbantu dalam penggunaan anggaran.
"Pemerintah sangat terbantu dengan pendampingan kejaksaan terutama menghindarkan pejabat dan Wali Nagari dari permasalahan hukum," katanya. (*)
Berita Terkait
Solok jalin kerja sama dengan Perusahaan Eratani bidang pertanian
Selasa, 23 April 2024 5:18 Wib
Bupati Solok kunjungi langsung lokasi banjir di Talang Babungo
Selasa, 23 April 2024 5:17 Wib
Pemkab Solok tinjau lokasi longsor di Kecamatan Lembang Jaya
Senin, 22 April 2024 20:12 Wib
Pemkab Solok Selatan imbau masyarakat waspada cuaca ekstrim
Senin, 22 April 2024 14:36 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Solok Selatan gelar lomba membuka durian tercepat
Jumat, 19 April 2024 14:30 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib