Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial "AR", Jumat.
"Benar, tersangka kita amankan di kawasan Simpang Tiga Nagari (desa) Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Satuan Narkoba, AKP Alexy Aebdillah di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan tersangka berupaya melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki bagian kanan tersangka.
Setelah digeledah petugas menemukan enam paket sabu siap edar, timbangan digital dan hendphone yang diduganakan untuk bertransaksi.
"Selain tersangka petugas juga mengamankan enam temannya berada di lokasi. Namun setelah diperiksa mereka tidak terlibat dan kembali dibebaskan," katanya.
Ia menjelaskan tersangka ditangkap petugas saat berada di sebuah kolam ikan di kawasan Simpang Tiga Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu dan lainnya.
Menurutnya penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah ditelusuri ternyata benar dan saat dilakukan penangkapan tersangka berupaya melawan dan terpaksa ditindak tegas.
Kepada petugas tersangka mengaku narkoba jenis sabu didapatnya dari seorang temannnta dan dijualnya kembali dalam partai kecil yakni paket seharga Rp200 sampai Rp300 ribu kepada masyarakat dan pemakai sekitar.
Tersangka mengaku sudah mengedarkan sabu selama satu setengah tahun. Namun selalu lolos dari tangkapan polisi.
Akibat perbuatannya tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih jauh.
"Tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman sekitar empat sampai 12 tahun penjara," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib
Gagalkan penyelundupan sabu di anus
Rabu, 18 Oktober 2023 16:33 Wib