Dulu hutan dikuasai pengusaha, Dishut Sumbar: saatnya hutan memberi manfaat pada masyarakat

id Hendri Octavia

Dulu hutan dikuasai pengusaha, Dishut Sumbar: saatnya hutan memberi manfaat pada masyarakat

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Hendri Octavia. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Dulu HPH banyak, karena saat itu negara masih membangun melalui  devisa dari kayu sehingga hutan banyak diberikan kepada pengusaha
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Hendri Octavia menyampaikan keberadaan hutan harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sehingga tercipta keseimbangan lingkungan.

"Pertama manfaat ekologi, kedua manfaat sosial dan yang ketiga manfaat ekonomi," kata dia di Padang, Jumat pada Seminar Pembiayaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di KPHL Bukit Barisan.

Menurut dia dalam mengelola hutan keadaanya tetap terjaga dengan baik namun tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Kemudian terkait manfaat sosial harus ada hubungan timbal balik antara komunitas masyarakat yang ada di dalam kawasan hutan dengan tetap menjaga aspek kelestarian.

Berikutnya dari sisi ekonomi hutan bukan untuk dipandang saja tapi bisa memberikan pendapatan yang menguntungkan, kata dia.

Ia menyampaikan selama ini pemanfaatan hutan lebih banyak berpihak kepada koorporasi.

"Dulu HPH banyak, karena saat itu negara masih membangun melalui devisa dari kayu sehingga hutan banyak diberikan kepada pengusaha," kata dia.

Hendri menilai HPH tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar karena selama ini cenderung dijadikan subjek sehingga tidak meningkatkan kesejahteraan.

Sekarang kebijakan pemerintah pusat adalah saatnya hutan untuk rakyat yang diharapkan dapat memberi kesejahteraan.

Salah satu hutan bentuk kebijakan hutan untuk rakyat adalah perhutanan sosial, ujar dia.

Ia menyampaikan saat ini 500 ribu hektare hutan di Sumatera Barat dialokasikan untuk perhutanan sosial.

Sementara Koordinator Unit Kerja Pengembangan Ekonomi Sekretariat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial Widya Wicaksana menyampaikan aspek pengembangan ekonomi perlu menjadi prioritas dari perhutanan sosial.

"Ini tidak bisa hanya dilakukan sendiri-sendiri, tetapi diperlukan oleh pemerintah, kelompok penerima izin Perhutanan Sosial, lembaga pendamping serta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH)," katanya. (*)