Tinta kosong, Solok Selatan terbitkan surat keterangan pengganti KTP-e

id Surat Keterangan pengganti KTP,Disdukcapil Solok Selatan kehabisan tinta,KTP-e

Tinta kosong, Solok Selatan terbitkan surat keterangan pengganti KTP-e

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras/17)

Kami kehabisan tinta khusus cetak KTP elektronik sejak Senin (2/7) 2018 dan bagi masyarakat yang mengurus KTP elektronik untuk sementara diberikan surat keterangan yang fungsinya sama dengan KTP
Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah mengeluarkan 562 surat keterangan (Suket) sebagai ganti sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena tinta khusus untuk cetak KTP elektronik masih kosong.

"Kami kehabisan tinta khusus cetak KTP elektronik sejak Senin (2/7) 2018 dan bagi masyarakat yang mengurus KTP elektronik untuk sementara diberikan surat keterangan yang fungsinya sama dengan KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan Efi Yandri, di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengupayakan pengadaan tinta khusus cetak KTP elektronik tapi masih terkendala dengan rekanan.

" Pesanan yang kami lakukan belum dipenuhi perusahaan karena masih ada keraguan terhadap mekanisme hutang yang kami ajukan," katanya.

Pihaknya sudah memesan 20 ribbon kepada perusahaan yang ditunjuk dalam kerja sama pengisian tinta tersebut dengan mekanisme pembayaran dilakukan setelah anggaran perubahan.

Namun pihak perusahaan masih enggan memenuhi dengan alasan khawatir akan anggaran untuk pelunasan tinta itu tidak terakomodasi di anggaran perubahan.

Perusahaan juga meminta Disdukcapil setempat untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang akomodasi anggaran pembayaran tinta tersebut.

"Secepatnya, kami akan melakukan koordinasi dengan Ketua TAPD agar bisa memberi kepastian soal itu," ujarnya.

Sementara pihaknya juga berencana melakukan pergeseran anggaran untuk solusi, namun berkemungkinan anggarannya tidak bisa memenuhi sebanyak tinta yang dibutuhkan.

Disdukcapil Solok Selatan sudah memasang pengumuman soal ini di kantor dan diharapkan masyarakat bisa memakluminya.

Data Konsolidasi dan Bersih (DKB) semester II diketahui jumlah penduduk di Solok Selatan sebanyak 178.687 jiwa dengan wajib KTP 126.861 jiwa da yang sudah memiliki KTP baru sebanyak 99.304 jiwa.

Meski proses pencetakan terganggu, katanya, proses layanan administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan, seperti akta kelahiran, KK, serta perekaman data KTP elektronik.

"Kami mohon maaf atas kehabisan tinta ini yang mengakibatkan pelayanan pencetakan E-KTP jadi terganggu. Setelah proses pengadaan atas permintaan barangnya selesai, layanan pencetakan akan langsung dimulai kembali," ujarnya. (*)