750 PAUD disiapkan untuk diakredidasi Kemenag di Riau

id paud

750 PAUD disiapkan untuk diakredidasi Kemenag di Riau

Belasan tenaga pengajar PAUD dan TK diberi pemahaman tentang pentingnya Akreditasi. (c)

Dengan meningkatnya akreditasi lembaga PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal) maka kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tentunya lembaga terkait dapat merumuskan program strategis agar PAUD dan PNF dapat terakreditasi secara maksimal,
Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - 750 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal disiapkan untuk diakreditasi A guna meningkatkan kualitas pendidikan di oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau mdi provinsi itu.

"Dengan meningkatnya akreditasi lembaga PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal) maka kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tentunya lembaga terkait dapat merumuskan program strategis agar PAUD dan PNF dapat terakreditasi secara maksimal," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Rabu.

Ia menambahkan sejumlah persiapan tentang pentingnya praakreditasi untuk lembaga pendidikan tersebut sebelum menjalani akreditasi.

Di lingkungan Kemenag Riau, katanya, pada 2018 baru terdapat 30 Raudhatul Atfal yang mengusulkan akreditasi, padahal di seluruh Riau terdapat lebih dari 700 RA dan lebih dari 1.000 PNF.

Ia mengakui butuh waktu relatif lama untuk menyelesaikan akreditasi bagi seluruh PAUD dan PNF di daerah itu.

"Selain BAN (Badan Akreditasi Nasional) PAUD kita juga mengharapkan kerja sama pemerintah daerah dengan berbagi anggaran sehingga akreditasi dapat terselesaikan dengan cepat," katanya.

Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau Diah Masriah mengatakan untuk persiapan tersebut, perlu Rapat Koordinasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau 2018.

Rakor tersebut, ujarnya untuk menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi tentang target sasaran akreditasi kepada semua pihak terkait.

"Pada Tahun 2018, kuota yang diberikan oleh pusat untuk Provinsi Riau sebanyak 750 lembaga yang harus terakreditasi, sementara yang baru mengisi EDS baru 240 lembaga," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya perlu kerja sama dengan Kemenag.

"Karena memang masih banyak RA yang belum tersentuh, dari kuota 750 baru 30 kuota yang terpenuh dari RA dari lima kabupaten dan kota, dan tujuh kabupaten dna kota yang belum memasukkan berkas untuk akreditasi," jelasnya.(*)