Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan mendaftarkan pegawai THL, PTT dan Sukarela sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Rencana ini sudah dibicarakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan kemarin, alhamdulillah mendapat respon baik," Kata Kepala Dinkes Dharmasraya, Rahmadian melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Yosta Defina di Pulau Punjung, Selasa.
Ia berharap melalui rencana kerja sama Dinkes Dharmasraya dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kerja bagi pegawai non PNS di lingkup Dinkes Dharmasraya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan menggelar sosialisasi terkait program-program yang akan ditawarkan.
"Dalam hal ini kami tidak mewajibkan pegawai non PNS menjadi peserta, hanya setelah mengikuti sosialisasi pegawai disilahkan menentukan sendiri, kalau rasanya bermanfaat nanti didaftarkan," katanya.
Ia mengatakan secara umum manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan atas berbagai risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.
Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaiknya, lanjut dia.
"Untuk lebih jelas apa saja programnya disaat sosialisasi akan disampaikan pihak BPJS, kami berharap seluruh pagawai menjadi peserta nantinya," katanya.
Ia menambahkan pegawai Tanaga Harian Lepas (THL) di lingkup Dinkes berjumlah 63 orang, PTT 18 orang, dan Sukarela paramedis berjumlah 370 orang.
"Kami targetkan tahap awal setenagah dari jumlah pegawai non PNS ini menjadi peserta nantinya," ujarnya. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib