Dinkes Dharmasraya daftarkan pegawai sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan

Dinkes Dharmasraya daftarkan pegawai sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Yosta Defina. (ANTARA SUMBAR/Ilka Saputra)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan mendaftarkan pegawai THL, PTT dan Sukarela sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Rencana ini sudah dibicarakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan kemarin, alhamdulillah mendapat respon baik," Kata Kepala Dinkes Dharmasraya, Rahmadian melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Yosta Defina di Pulau Punjung, Selasa.

Ia berharap melalui rencana kerja sama Dinkes Dharmasraya dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kerja bagi pegawai non PNS di lingkup Dinkes Dharmasraya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan menggelar sosialisasi terkait program-program yang akan ditawarkan.

"Dalam hal ini kami tidak mewajibkan pegawai non PNS menjadi peserta, hanya setelah mengikuti sosialisasi pegawai disilahkan menentukan sendiri, kalau rasanya bermanfaat nanti didaftarkan," katanya.

Ia mengatakan secara umum manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan atas berbagai risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaiknya, lanjut dia.

"Untuk lebih jelas apa saja programnya disaat sosialisasi akan disampaikan pihak BPJS, kami berharap seluruh pagawai menjadi peserta nantinya," katanya.

Ia menambahkan pegawai Tanaga Harian Lepas (THL) di lingkup Dinkes berjumlah 63 orang, PTT 18 orang, dan Sukarela paramedis berjumlah 370 orang.

"Kami targetkan tahap awal setenagah dari jumlah pegawai non PNS ini menjadi peserta nantinya," ujarnya. (*)