KPU PASAMAN BARAT BARU TERIMA PENDAFTARAN TIGA PARTAI

id Pendaftaran Caleg,KPU Pasaman Barat

KPU PASAMAN BARAT BARU TERIMA PENDAFTARAN TIGA PARTAI

KPU Pasaman Barat saat menerima pendftaran Partai PKS dan Partai Perindo. Hingga Senin (16/7) baru tiga partai yang mendaftar yakni Partai PKS, Partai Perindo dan Partai Nasdem. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) baru menerima tiga berkas partai politik yang mendaftarkan calon legislatif untuk proses mengikuti Pemilihan Umum 2019.

"Benar, hingga Senin (16/7) sore baru tiga partai yang mendaftar yakni Partai Nasdem, Partai PKS dan Partai Perindo," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan sedikitnya partai politik yang mendaftar diduga masih menyiapkan berkas calon legislatif yang ada. Kemungkinan hingga akhir pendaftaran hingga Selasa (17/7) besok pukul 00.00 WIB partai politik akan mendaftar.

"Padahal masa pendaftaran bakal calon legislatif sudah dimulai sejak 4 Juli 2018. Batas akhirnya pada Selasa (17/7) besok," katanya.

Menurutnya partai politik dan bakal calon legislatif membutuhkan waktu yang lama menyiapkan berkas pencalegkan.

Padahal pengumuman persyaratan bacaleg sudah diukumjan sejak tanggal 1 sampai 3 juli 2018.

"Hingga saat ini belum ada instruksi untuk perpanjangan waktu penerimaan berkas bacaleg. Jika sampa8 17 Juli ada partai yang belum menyerahkan berkas maka partai tersebut tidak bisa ikut dalam pencalonan," tegasnya.

Ia menambahkan dari 16 partai yang ada, hanya 15 partai yang mengambil data silon. Satu yang belum mengambil data silon adalah Partai PKPI.

Partai itu sudah disurati oleh KPU namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari partai tersebut.

"Mudah-mudahan hingga batas akhir pendaftaran semua partai dapat mendaftarkan bakal calon legislatifnya dengan lengkap," harapnya. (*)