Pemeriksaan Imigrasi Arab mulai dilakukan di bandara Indonesia

id Ibadah haji,Pemeriksaan keimigrasian haji

Pemeriksaan Imigrasi Arab mulai dilakukan di bandara Indonesia

Seorang calon haji Kabupaten Agam melambaikan tangan sebagai tanda berpamitan sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, Jumat(28/7) (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Tangerang, (Antaranews Sumbar) - Pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Arab Saudi akan dilakukan di bandara-bandara di Indonesia atau bandara asal tidak perlu lagi di bandara tujuan.

"Ada perbedaan untuk tahun ini karena beberapa bandara sudah menerapkan untuk persyaratan imigrasi bisa dilakukan di bandara origin, tidak perlu lagi di bandara destinasi," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II usai pembukaan "Airport Excellence (APEX) in Safety dari Airport Council International" (ACI) di Kantor AP II, Tangerang, Senin.

Untuk itu, Awaluddin mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah fasilitas dan Satgas khusus untuk kesiapan keimigrasian tersebut, di antaranya bea cukai imigrasi dan karantina (CIQ) dan menyediakan tempat khusus custom clearance.

"Kita membentuk Satgas khusus yang diketuai oleh Kepala Bandara Soekarno-Hatta dan Panitia Perjalanan Ibadah Haji Kementerian Agama," katanya.

Sehingga, lanjut dia, ada sedikit perubahan dalam proses pemberangkatan, jamaah calon haji harus melakukan pemeriksaan di bandara keberangkatan.

Awaluddin mengatakan upaya tersebut untuk memperlancar arus kedatangan jamaah calon haji di bandara kedatangan di Arab Saudi.

"Jadi sampai sana sudah proses standar, untuk mempercepat waktu, jadi diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta untuk di bandara AP II," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Bandar Udara Polana Pramesthi menyebutkan bandara di Indonesia yang sudah bisa menerapkan pemeriksaan imigrasi jamaah calon haji oleh Ditjen Keimigrasian Arab Saudi, di antaranya Bandara Internasional Soekano-Hatta, Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

"Proses di bandara tujuan sudah bisa dilakukan di bandara-bandara tersebut," katanya.

Nantinya, lanjut Polana, proses jamaah calon haji asal Indonesia sudah seperti penumpang domestik tidak perlu ada pemeriksaan keimigrasian lagi.

"Perlakuannya sudah seperti domestik, tidak perlu antre lagi," katanya. (*)