Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilu RI mengakui Partai Hanura di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
"Tentu kami mengacu asas legalitas. Hanura sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan seusai melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat.
Abhan menekankan SK Menkumham terakhir merujuk kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan OSO dan Herry. Selain itu surat keputusan KPU juga menyatakan hal serupa.
"Kami mengacu pada ketentuan peraturan undang-undang," kata Abhan.
Ketua Umum Hanura OSO menekankan, kedatangan Bawaslu RI melakukan sosialisasi, melegitimasi kepengurusan dirinya dan Herry Lontung.
"Ini Sekjen yang sah," ujar OSO.
Sebelumnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengembalikan kepengurusan Hanura kepada kepemimpinan OSO dengan Sekjen Sarifudin Sudding.
Menkumham pun melaksanakan putusan PTUN tersebut. Namun Menkumham kembali mengeluarkan SK yang menyatakan kepemimpinan Hanura di bawah OSO-Herry dengan pertimbangan telah memasuki tahun pemilu, dan caleg Hanura terancam tidak bisa mengikuti pemilu jika kepengurusan kembali ke struktur sebelumnya. (*)
Berita Terkait
Ketua Umum Hanura siap menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Sabtu, 22 April 2023 15:23 Wib
OSO targetkan Partai Hanura menangkan Pemilu Legislatif di Sumatera Barat
Senin, 3 Oktober 2022 17:01 Wib
Oesman Sapta Odang kembali terpilih pimpin DPP Gebu Minang
Jumat, 27 Mei 2022 17:34 Wib
Calon Ketum Hanura, satu nama yang muncul
Senin, 16 Desember 2019 16:09 Wib
Usai Cak Imin, giliran OSO temui Ma'ruf Amin
Jumat, 5 Juli 2019 19:42 Wib
Buka puasa di kediaman OSO, Presiden temukan menu paling enak
Rabu, 15 Mei 2019 22:18 Wib
MA tegaskan putusan PTUN perkara Oesman Sapta Odang harus dilaksanakan
Sabtu, 6 April 2019 6:10 Wib
Ini pesan Oesman Sapta dalam memilih pemimpin
Sabtu, 23 Februari 2019 17:38 Wib