Syahiran: wali nagari harus salin koordinasi

id Walinagari,syahiran

Syahiran: wali nagari harus salin koordinasi

Bupati Pasaman Barat, Syahiran saat melantik pejabat walinagari se-Pasaman Barat di Simpang Empat, Jumat. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) sangat menyayangkan pejabat walinagari (kepala desa) persiapan tidak bersedia berkoordinasi dengan walinagari induk.

"Koordinasi terputus dan kadang-kadang tidak bersedia berkoordinasi. Padahal nagari yang bersangkutan masih menjadi nagari persiapan yang sebentar lagi akan defenitif," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran usai pelantikan pejabat walinagari se-Pasaman Barat, Jumat.

Ia mengatakan dari hasil evaluasi pada pejabat walinagari persiapan satu tahun ini maka ditemukan banyak pejabat walinagari persiapan yang jarang sekali berkoordinasi dengan walinagari induknya.

Bahkan ada yang sama sekali tidak mau berkoordinasi dengan walinagari induknya.

Setelah satu tahun berjalan, hasil evaluasi kita menunjukkan bahwa koordinasi antara walinagari persiapan dengan walinagari induk sangat minim," tegasnya.

Menurutnya walinagari merupakan fasilitator dalam mengupayakan pemekaran nagari yang ada.

Ia menjelaskan pejabat walinagari persiapan memiliki beberapa tugas utama yang harus dilakukan kedepannya. Antara lain penetapan batas wilayah nagari sesuai dengan kaidah kartografis, pengelolaan anggaran operasional nagari persiapan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nagari induk dan pembentukan struktur organisasi.

Kemudian pejabat walinagari juga diharuskan untuk menyiapkan fasilitas dasar bagi penduduk nagari, pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan nagari, pendataan bidang kependudukan, dan potensi ekonomi.

Selanjutnya inventarisasi pertanahan, pengembangan sarana ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembukaan akses penghubung antar nagari.

Berdasarkan tugas itu, katanya maka tim pemekaran nagari akan melakukan kajian dan verifikasi.

Apabila hasil kajian tim nantinya menyatakan nagari persiapan layak dijadikan pemerintahan nagari defenitif, maka Pemkab akan menyususn Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari yang akan dibahas dan disetujui bersama DPRD.

Kemudian jika kajian hasil tim tidak layak menjadi pemerintahan bagari defenitif, maka bagari persiapan tersebut dihapus dan wilayahnya dikembalikan ke pemerintahan nagari induk.

"Kita tentunya tidak menginginkan hal itu terjadi. Kita semua pasti ingin semua nagari lersiapan bisa didefenitifkan untuk memenuhi harapan masyarakat," harapnya.

Ia mengharapkan agar 72 walinagari defenitif yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Seperti dikertahui saat ini Pasaman Barat memiliki 19 nagari induk dan 72 nagari persiapan yang baru dimekarkan. (*)