Para nelayan diminta HNSI untuk pelihara kapal bantuanpemerintah pusat

id kapal nelayan

Para nelayan diminta HNSI untuk pelihara kapal bantuanpemerintah pusat

Puluhan kapal nelayan. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Fitrah)

Jangan sampai kapal tersebut disalahgunakan, yakni menggunakan alat tangkap pukat hela (trawl), pukat tarik (seine nets), dan cantrang yang dilarang oleh pemerintah,
Medan, (Antaranews Sumbar) - Para nelayan tradisional diminta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara (Sumut) untuk menggunakan dan memelihara kapal bantuan dari pemerintah pusat yang diterimanya.

Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli di Medan, Jumat, mengatakan kapal tersebut harus dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Selain itu, menurut dia, bantuan kapal tersebut, dengan dirawat baik, sehingga kapal itu tidak mudah rusak atau mengalmi kendala saat menangkap ikan.

"Jangan sampai kapal tersebut disalahgunakan, yakni menggunakan alat tangkap pukat hela (trawl), pukat tarik (seine nets), dan cantrang yang dilarang oleh pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan, alat tangkap tersebut, dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02 tahun 2015, karena tidak ramah lingkungan.

Nelayan harus tetap mematuhi peraturan tersebut, dan tidak boleh dilanggar.

"Bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut, bisa dikenakan sanksi hukum yang tegas sesuai ketentuan hukum," ucapnya.

Nazli berharap nelayan di Sumut dapat menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti jaring milenium yang ramah lingkungan.

Alat tangkap jaring milenium tersebut, juga dibenarkan beroperasi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Alat tangkap tersebut, ramah lingkungan dan tidak merusak sumber hayati yang terdapat di laut.

"Jadi, nelayan di Sumut jangan lagi mengoperasikan alat penangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau selama ini merusak lingkungan yang terdapat di dasar laut," lanjutnya.(*)