Kota Solok kembali terima penghargaan Bakti Koperasi

id Penghargaan Bakti Koperasi,Solok Terima Penghargaan Bakti Koperasi

Kota Solok kembali terima penghargaan Bakti Koperasi

Wali Kota Solok, Zul Elfian saat menerima penghargaan di Tangerang, Rabu. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, kembali memperoleh penghargaan Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ke-71 di Tangerang Banten, Rabu (11/7).

Bakti Koperasi merupakan penghargaan Menteri Koperasi dan UKM kepada kepala daerah yang berperan aktif menyukseskan pembinaan dan pengembangan koperasi dan UKM.

Pemkot Solok menerima penghargaan karena dinilai peduli dan mampu mengembangkan koperasi berkualitas, seperti sebelumnya tidak sehat hingga menjadi sehat dan memiliki badan hukum di kota tersebut.

Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Kamis mengatakan pemerintah terus berusaha meningkatkan mutu perkoperasian. Nantinya, bukan hanya kuantitas tetapi akan ditekankan dari segi kualitas koperasi-koperasi yang ada.

"Penghargaan Bakti Koperasi yang saya terima ini hasil kerja keras kita bersama termasuk para pengurus koperasi yang berkontribusi bagi pengembangan koperasi," ujarnya.

Dia berharap penghargaan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dalam meningkatkan geliat perkoperasian di Solok, sehingga ekonomi kerakyatan menjadi lebih maju.

"Saat ini kami sedang menggiatkan koperasi yang berbasis masjid, seperti Baitul Maal watamwil," katanya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Solok, Dedi Asmar mengatakan, pihaknya berkewajiban mendampingi dan mengawasi puluhan koperasi di berbagai bidang itu.

Berbagai program dilakukan untuk mewujudkan koperasi yang aktif, sehat dan bernuasa syariah, sesuai slogannya "Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah".

"Kami menjalankan program-program pembinaan, pelatihan, bimtek, dan pendampingan serta serangkaian upaya menggemarkan perkoperasian pada geliat perekonomian di masyarakat," ujarnya.

Dedi menjelaskan ada beberapa kriteria agar koperasi dinyatakan aktif dan sehat. Aktif jika memiliki kantor koperasi dan memiliki aktivitas transaksi yang rutin.

Lalu, anggota kepengurusan harus lengkap sesuai dengan ketentuan dan koperasi yang sehat ditandai dengan adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang masih berjalan.

"Koperasi itu harus beroperasi setidaknya satu tahun buku. Aspek permodalan koperasi harus menunjukkan aktiva produktif," jelasnya.

Selain pondasi bagi penguatan taraf ekonomi juga menjadi penyedia kesempatan usaha bagi banyak masyarakat yang akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan. (*)