Ombudsman Sumbar ajak semua pihak awasi pendapatan negara sektor pertambangan

id Ombudsman Sumbar,Pendapatan Negara bukan pajak sektor pertambangan

Ombudsman Sumbar ajak semua pihak awasi pendapatan negara sektor pertambangan

Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi (kiri). (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat menilai pendapatan negara bukan pajak sektor pertambangan mineral dan batu bara di provinsi itu perlu pengawasan semua pihak agar eksploitasi sumber daya alam juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Persoalan tambang ini tidak menyangkut satu atau dua pihak saja, namun prosesnya melibatkan banyak pihak," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi tematik pertambangan mineral dan batu bara terkait pajak dan pendapatan negara bukan pajak sektor pertambangan mineral dan batu bara Sumatera Barat.

Persoalan pendapatan negara dari sektor tambang ini dari hulu hingga hilir melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari lingkungan, izin hingga masuknya pendapatan ke kas negara, ujarnya.

"Saat ini sudah mulai terlihat apa saja kendala penerimaan pajak dari usaha tambang ini. Oleh sebab itu kegiatan seperti ini akan digelar secara bertahap agar semua prosedur dan pendapatan negara terkait tambang dapat lebih baik," kata dia.

Adel menyebutkan diskusi tersebut merupakan pintu masuk dalam menyelesaikan persoalan tambang dari hulu ke hilir yang kerap menjadi persoalan, mulai dari berdirinya sebuah perusahaan hingga pemasukan untuk negara.

"Ke depan akan dilakukan lagi diskusi serupa dengan pembahasan yang lebih dalam," kata dia.

Ombudsman, ujar dia terus menerima masukan dari semua pihak seperti Kadin, akademisi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan pihak dari perusahaan.

"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat membantu semua pihak yang terlibat mulai dari pemerintah dan pengusaha di bidang pertambangan," tambahnya. (*)