Ini target Padang Pariaman untuk asuransi ternak pada 2018

id Bustanil Arifin

Ini target Padang Pariaman untuk asuransi ternak pada 2018

 Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Bustanil Arifin. (Antara Sumbar/Aadiat MS)

Kalau sapi betina, pertenak hanya perlu membayar Rp40 ribu per tahun
Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menargetkan mengasuransikan 800 ekor sapi pada 2018.

"Saat ini ada 360 ekor sapi yang sudah diasuransikan peternak, kami targetkan 800 ekor hingga akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Bustanil Arifin di Parit Malintang, Rabu.

Ia mengatakan rendahnya realisasi tersebut karena minimnya kesadaran peternak untuk melindungi usaha ternak dari kerugian.

Padahal lanjutnya biaya yang dikeluarkan untuk mengasuransikan ternak tersebut tidak besar hanya Rp200 ribu per tahun untuk satu ekor sapi.

Namun apabila sapi yang diasuransikan tersebut betina pemerintah memberi subsidi sebesar Rp160 ribu per tahun.

"Jadi kalau sapi betina, pertenak hanya perlu membayar Rp40 ribu per tahun," katanya.

Apabila peternak mengasuransikan sapinya dan dikemudian hari ternak tersebut mati maka peternak akan mendapatkan ganti rugi Rp10 juta per ekor.

"Jadi peternak tidak terlalu dirugikan atas kematian sapi tersebut. Berbeda jika tidak diasuransikan, peternak tidak akan mendapat apa-apa," ujarnya.

Ia mengatakan untuk mendaftarkan asuransi ternak tersebut peternak dapat menghubungi petugas peternakan di daerah itu.

"Petugas ada di setiap kecamatan. Biar mereka yang membantu mendaftarkan dan membayarkannya," kata dia.

Ia menyebutkan saat ini jumlah sapi di daerah itu mencapai 38 ribu ekor, kerbau 13 ribu ekor, kambing delapan ribu ekor, dan ayam ratusan ribu ekor.

Sementara itu, salah seorang pertenak di Sungai Geringging, Zaini (55) mengatakan ia tertarik untuk mengasuransikan sapinya.

"Namun saya masih ragu dengan sistem ganti rugi atau hal-hal mendetail lainnya," kata dia.

Ia berharap pihak terkait menyosialisasikannya baik secara bersama dengan peternak lainnya maupun saat petugas menginseminasi sapi miliknya.

"Saya sering menginseminasi sapi tapi petugas tidak menyampaikan terkait ansuransi tersebut," ujar dia. (*)