Muzni Zakaria: kawasan perkotaan baru majukan daerah

id kawasan perkotaan baru solok selatan,bupati solok selatan,muzni zakaria

Muzni Zakaria: kawasan perkotaan baru majukan daerah

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Kami berharap penataan KPB ini berjalan lancar tanpa kendala dan semua pihak harus mendukungnya
Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria mengatakan pembuatan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) merupakan upaya pemerintah untuk memajukan daerah.

"KPB merupakan salah satu program pemerintah pusat yang dialokasikan di Solok Selatan untuk memajukan daerah dan guna mendukung realisasinya Pemkab akan mengupayakan akses menuju kawasan itu menjadi layak," katanya di Padang Aro, Selasa.

Dia berharap KPB bisa jadi kota persinggahan di Solok Selatan dan dengan semangat membangun pariwisata yang dilakukan, maka KPB juga akan jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung terutama yang datang dari Dharmasraya dan Riau.

Dengan adanya KPB, katanya bisa memPERcepat pertumbuhan ekonomi masyarakat karena akan ada pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan, pertokoan, perumahan serta fasilitas lain nantinya.

Selain itu juga akan menunjang kesehatan dan pendidikan warga serta membebaskan wilayah perbatasan itu dari keterisolasian.

Dengan demikian katanya, berbagai kerajinan maupun usaha baru akan muncul dan dengan kondisi itu pula tentu perekonomian masyarakat akan ikut membaik.

"Kami berharap penataan KPB ini berjalan lancar tanpa kendala dan semua pihak harus mendukungnya," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan Basrial mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran Rp600 juta pada 2019 untuk membuat rencana teknis satuan pemukiman (RTSP)

"Kalau dianggarkan 2019 maka 2020 sudah bisa pelaksanaan penempatan transmigrasi," katanya.

Dia berharap anggaran Rp600 juta bisa terakomodasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Kawasan KPB sendiri dilakukan penetapannya pada 3 November berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendes PDTT nomor 104 Tahun 2017 seluas 114.047 hektare dan akan ditata seluas 867,52 hektar menjadi KPB.

Lewat program pemerintah pusat itu Kecamatan Sangir Batang Hari yang banyak memiliki daerah terisolir akan ditata sehingga menyamai wajah kawasan Perkotaan.

Pada kawasan itu nantinya akan dibangun zona permukiman, zona industri menengah dan kecil, zona perdagangan dan jasa serta zona pelayanan umum, zona ruang terbuka hijau, zona jaringan prasarana antar zona dalam KPB.

Selain itu, juga akan dikembangkan sistem jaringan lokal, sistem jaringan transportasi, sarana dan parasarana termasuk pusat-pusat pelayanan di kawasan tersebut.