Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat berhasil menangkap F alias AP (45) seorang residivis kasus narkotika karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa, mengatakan tersangka berhasil dibekuk petugas pada Senin (9/7) malam di daerah Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah.
"Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya empat paket sedang sabu-sabu, sembilan paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, plastik pembungkus, alat isap dan satu unit telepon genggam," katanya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual barang haram tersebut dengan harga yang berbeda. Untuk paket sedang dijual Rp300 ribu dan Rp150 ribu untuk paket kecil.
Ia menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai gerak gerik pelaku ingin melakukan transaksi jual beli narkoba.
Berdasarkan keterangan tersebut aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa ke kantor Polres setempat untuk dimintai keterangan.
Ia mengatakan setelah diperiksa secara intensif, diketahui tersangka sebelumnya pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara kurang lebih dua tahun atas kasus kepemilikan narkotika.
Pihaknya mengaku saat ini Polres Kota Pariaman masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mencari tahu pemasok utama barang haram itu.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang dijalankan tersangka, sehingga masih ada kemungkinan tersangka lainnya," ujar dia.
Untuk meminimalisasi peredaran gelap narkotika di daerah itu, aparat kepolisian setempat juga melakukan sosialisasi atau penyuluhan bahaya penggunaan narkoba.
Salah satunya upaya penyuluhan atau sosialisasi bahaya penggunaan narkotika pada kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di berbagai sekolah.
"Upaya pencegahan merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan terutama kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada penggunaan obat-obat terlarang," katanya. (*)
Berita Terkait
Sempat melawan petugas, residivis Lapas Nusakambangan ditangkap Polisi curi mobil
Kamis, 22 Juni 2023 10:32 Wib
Polres Agam tangkap residivis mencuri sepeda motor
Sabtu, 6 Mei 2023 16:13 Wib
BNNP Sumbar tangkap tiga residivis kasus narkoba bawa sabu ke Pasaman Barat
Senin, 20 Maret 2023 13:45 Wib
Polres Agam tangkap seorang residivis simpan narkotika
Rabu, 4 Januari 2023 16:11 Wib
Simpan sabu-sabu siap edar, seorang residivis dibekuk polisi di rumahnya
Selasa, 25 Oktober 2022 8:58 Wib
Sempat coba larikan diri, Polres Payakumbuh amankan residivis pengedar narkoba
Selasa, 20 September 2022 17:24 Wib
Baru bebas penjara kasus pencabulan, pria ini kembali perkosa anak di bawah umur
Kamis, 26 Mei 2022 6:19 Wib
Polisi amankan 9,5 kilogram ganja dari tangan satpam dan dua residivis di Bukittinggi
Rabu, 27 Oktober 2021 12:31 Wib