Residivis kasus narkoba di Pariaman kembali dibekuk hasil laporan masyarakat

id penangkapan residivis narkoba di pariaman,polres pariaman

Residivis kasus narkoba di Pariaman kembali dibekuk hasil laporan masyarakat

Aparat Kepolisian mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. (Antara Sumbar/Ist)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat berhasil menangkap F alias AP (45) seorang residivis kasus narkotika karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa, mengatakan tersangka berhasil dibekuk petugas pada Senin (9/7) malam di daerah Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya empat paket sedang sabu-sabu, sembilan paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, plastik pembungkus, alat isap dan satu unit telepon genggam," katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual barang haram tersebut dengan harga yang berbeda. Untuk paket sedang dijual Rp300 ribu dan Rp150 ribu untuk paket kecil.

Ia menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai gerak gerik pelaku ingin melakukan transaksi jual beli narkoba.

Berdasarkan keterangan tersebut aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa ke kantor Polres setempat untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan setelah diperiksa secara intensif, diketahui tersangka sebelumnya pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara kurang lebih dua tahun atas kasus kepemilikan narkotika.

Pihaknya mengaku saat ini Polres Kota Pariaman masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mencari tahu pemasok utama barang haram itu.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang dijalankan tersangka, sehingga masih ada kemungkinan tersangka lainnya," ujar dia.

Untuk meminimalisasi peredaran gelap narkotika di daerah itu, aparat kepolisian setempat juga melakukan sosialisasi atau penyuluhan bahaya penggunaan narkoba.

Salah satunya upaya penyuluhan atau sosialisasi bahaya penggunaan narkotika pada kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di berbagai sekolah.

"Upaya pencegahan merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan terutama kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada penggunaan obat-obat terlarang," katanya. (*)