Puluhan pejabat Pesisir Selatan ikuti diklat manajemen kinerja ASN

id Hendrajoni

Puluhan pejabat Pesisir Selatan ikuti diklat manajemen kinerja ASN

Bupati Hendrajoni. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Ikutilah kegiatan ini dengan baik, belajar dengan serius dari para pemateri, karena masyarakat sudah lama mendambakan pelayanan yang baik dari aparatur pemerintah
Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kinerja ASN di lingkungan pemerintah setempat untuk meningkatkan kinerja aparatur.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni pada sambutan pembukaan acara itu di Painan, Selasa, mengatakan kegiatan yang diikuti sebanyak 40 pejabat eselon IV, dan perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat ini benar-benar dapat diikuti dengan serius agar berpengaruh pada peningkatan kinerja usai pelatihan.

"Ikutilah kegiatan ini dengan baik, belajar dengan serius dari para pemateri, karena masyarakat sudah lama mendambakan pelayanan yang baik dari aparatur pemerintah," kata dia.

Kegiatan ini lanjut dia, juga sebagai bukti adanya komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelaksanaan birokrasi yang baik, salah satunya dengan pembinaan terhadap ASN.

Kemajuan suatu wilayah salah satunya dapat dilihat dari kualitas SDM yang baik. Pemerintahan yang baik salah satunya dapat dilihat dari kualitas ASN-nya

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan, Ahda Yanuar menyampaikan kegiatan yang dipusatkan di Edotel SMKN 1 Painan ini akan berlangsung dari 10-13 Juli 2018.

Kegiatan ini bertujuan membentuk ASN yang profesional, berkarakter dan mampu melaksanakan birokrasi yang efektif dan efisien.

Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin yang tampil sebagai pemateri menyebutkan pelatihan ini akan menjadi salah satu akselerasi reformasi birokrasi di lingkup pemerintah daerah.

Karena itu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ini patut diapresiasi, karena serius dalam melakukan pembinaan terhadap ASN yakni melalui diklat manajemen kinerja aparatur. (*)